Al-Qur'an · Surat ke-24
Surat An-Nur Ayat 8
Juz 18Ayat 8 dari 64Madaniyah
وَيَدْرَؤُا۟ عَنْهَا ٱلْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَٰدَٰتٍۭ بِٱللَّهِ ۙ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ
Wa yadra'u anhal 'azaaba an tashhada arba'a shahaa daatim billaahi innahoo laminal kaazibeen
Terjemahan Kemenag RI
Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta.
Tafsir Surat An-Nur Ayat 8
Ayat ini menerangkan bahwa untuk menghindarkan istri dari hukuman akibat tuduhan suaminya itu, maka ia harus mengajukan kesaksian mengangkat sumpah pula demi Allah empat kali yang menegaskan kesaksiannya bahwa suaminya itu berbohong dengan tuduhannya. Redaksi sumpah dan terjemahannya sebagai berikut:
(Demi Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa sesungguhnya si anu ini, suamiku, adalah bohong di dalam tuduhannya kepadaku bahwa saya telah berzina)
Sumpah ini diulang empat k
Sumber: Tafsir Kemenag RI · Kementerian Agama Republik Indonesia
Quran Online by Owrite Media · dikembangkan oleh Aconymous