Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu, 23 September 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen tertentu.
September 2026 termasuk periode penyaluran PKH tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September.
Besaran bantuan dalam satu tahap berbeda sesuai dengan komponen penerima, yaitu:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Nominal tersebut merupakan alokasi bantuan per tahap. Jumlah yang diterima setiap keluarga dapat berbeda, tergantung komponen yang dimiliki dan memenuhi persyaratan.
2. BPNT atau Program Sembako
Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pada 2026, alokasi BPNT yakni Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika bantuan untuk Juli, Agustus, dan September disalurkan sekaligus, total yang diterima mencapai Rp600.000.
Meski begitu, masyarakat yang berada di Desil 1-4 tidak otomatis menjadi penerima BPNT. Penetapan penerima tetap mengikuti data dan ketentuan program yang berlaku.
3. Bantuan Pangan Beras
Selain bansos dari Kemensos, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok sasaran.
Untuk periode Juli-September 2026, bantuan yang diberikan mencapai 10 kilogram beras per bulan.
Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, setiap penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras.
Perlu diingat, meskipun masuk dalam desil 1-4 tidak otomatis membuat masyarakat menerima seluruh program bansos.
Karena setiap bantuan memiliki kriteria dan mekanisme penetapan penerima yang berbeda. Maka, masyarakat perlu mengecek status penerima berdasarkan data terbaru.
Pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos. Jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat juga dapat mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme yang tersedia.