Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan ada enam cara untuk mengenali dokumen kepegawaian resmi. Berikut panduannya:
1. Periksa Identitas Penerbit Pertama, periksa instansi yang menerbitkan dokumen tersebut. Perhatikan nama instansi, identitas pejabat yang berwenang, serta informasi administrasi di dalam surat. Pastikan instansi tersebut memang memiliki kewenangan untuk menerbitkan dokumen yang kamu terima. Jangan langsung percaya hanya karena surat dilengkapi logo pemerintah dan terlihat meyakinkan.
2. Pindai Kode QR Jika dokumen dilengkapi kode QR, pindai kode tersebut menggunakan kamera HP untuk memeriksa informasi yang tersedia. Pastikan hasil pemindaian mengarah ke layanan resmi dan data yang muncul sesuai dengan isi dokumen. Hindari membuka tautan mencurigakan atau memasukkan data pribadi jika sumbernya belum jelas.
3. Cek Nomor dan Isi SK Jangan lewatkan pemeriksaan nomor surat, tanggal penerbitan, identitas penerima, dan informasi lainnya. Meski terlihat lengkap, dokumen dengan nomor surat dan tanda tangan pejabat belum tentu asli. Karena itu, cocokkan informasi di dalamnya melalui saluran resmi.
4. Manfaatkan Portal SIASN BKN juga menyediakan portal Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dapat dimanfaatkan untuk membantu mengenali produk kepegawaian. Melalui fitur identifikasi yang tersedia, kamu bisa memeriksa kategori produk kepegawaian dan memastikan apakah dokumen tersebut termasuk produk BKN atau bukan. Pastikan kamu mengakses portal resmi BKN dan mengikuti petunjuk pemeriksaan yang tersedia.
5. Pahami Kewenangan Instansi Perlu diingat, tidak semua dokumen kepegawaian diterbitkan oleh BKN. Sejumlah dokumen merupakan kewenangan instansi lain sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, jangan langsung menyimpulkan sebuah SK palsu hanya karena tidak diterbitkan BKN. Periksa terlebih dahulu instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut.
6. Jangan Ragu untuk Konfirmasi Masih ragu dengan dokumen yang kamu terima? Jangan menebak-nebak keasliannya. Kamu bisa menghubungi unit pengelola kepegawaian di instansi terkait atau kanal resmi BKN untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Hindari memberikan data pribadi, membayar biaya yang tidak jelas, atau menyebarkan dokumen yang keasliannya belum dipastikan.
BKN mengingatkan ASN dan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai informasi atau mengambil tindakan berdasarkan dokumen kepegawaian.
Intinya, jangan mudah percaya hanya karena surat terlihat resmi. Periksa identitas penerbit, cek kode QR jika tersedia, manfaatkan portal SIASN, dan lakukan konfirmasi jika masih ragu.