Menurutnya, hal ini menunjukkan kompetensi tenaga medis Indonesia memiliki daya tarik bagi tenaga kesehatan asing.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui tidak bisa melarang warga berobat ke luar negeri dan memilih meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.
Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk berobat di luar negeri. Yang bisa pemerintah lakukan adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas serta untuk pelayanan rumah sakit di Indonesia,”
ungkapnya.
Pembenahan Rumah Sakit
Azhar menegaskan, pembenahan rumah sakit tidak cukup hanya dengan membangun gedung megah atau menambah peralatan medis.
Tetapi juga perlu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk cara tenaga kesehatan melayani pasien.
Salah satu langkah yang saat ini dikembangkan Kemenkes ialah penerapan Multi-Disciplinary Team (MDT). Melalui pendekatan ini, dokter dari berbagai spesialisasi berdiskusi bersama untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Jadi ke depan kalau dulu misalnya pasien datang, dia pergi ke dokter satu-satu gitu ya, nanti ke depannya ada pasien, dokter spesialnya yang datang. Berdiskusi dengan pasien, mencarikan jalan keluar yang terbaik bersama-sama pasien dan dokternya,”
ujar Azhar.
Namun, penguatan kompetensi medis perlu berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan untuk membangun kepercayaan pasien.
Pemerintah juga berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan Indonesia bagi pasien asing melalui pengembangan wisata medis atau health tourism.