Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Cari Tahu

PHK di Mana-Mana, Kok Angka Pengangguran di RI Malah Turun? Ini Penjelasan BPS

PHK masih terjadi di berbagai sektor, tetapi angka pengangguran Indonesia justru turun menjadi 4,65 persen. Kok bisa? Ini penjelasan BPS.

PHK di Mana-Mana, Kok Angka Pengangguran di Indonesia Malah Turun? Ini Penjelasan BPS
Ilustrasi orang kena PHK. (Sumber: ANTONI SHKRABA production/Pexels)

Dari awal tahun, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) ramai menghiasi pemberitaan, mulai dari perusahaan manufaktur, industri teknologi, hingga berbagai sektor lainnya. Kondisi ini tentu membuat banyak pekerja waswas, apalagi mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah.

Namun, ada yang cukup menarik dari data ketenagakerjaan terbaru. Di tengah gelombang PHK yang masih terjadi, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat angka pengangguran di Indonesia mengalami penurunan dan diklaim terendah sejak 1994.

Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65 persen. Angka ini turun 0,03 persen poin dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,68 persen.

Iklan

Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).
Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)

Lantas, bagaimana bisa angka pengangguran turun ketika PHK masih terjadi di mana-mana? Apakah ada yang keliru dengan cara BPS menghitung pengangguran?

Eits, jangan buru-buru mengambil kesimpulan. Melalui unggahan akun Instagram @bps_statistics, BPS menjelaskan bahwa PHK dan pengangguran merupakan dua hal yang berbeda.

Ada sejumlah konsep ketenagakerjaan yang perlu dipahami sebelum membaca angka tersebut. Penasaran apa saja itu? Berikut penjelasannya!

Memahami Konsep Bekerja Menurut BPS

1. Kena PHK, tetapi Langsung Alih Profesi

Coba bayangkan seseorang yang baru saja terkena PHK dari kantornya, setelah kehilangan pekerjaan dia kemudian mencoba bertahan dengan berjualan makanan secara online.

Nah, dalam konsep statistik BPS, orang tersebut tidak lagi masuk kategori pengangguran karena sudah melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh penghasilan.

Hal serupa juga berlaku bagi mereka yang beralih menjadi pengemudi ojek online, pedagang, freelancer, hingga pekerja informal lainnya.

Artinya, kehilangan pekerjaan tetap, tidak otomatis membuat seseorang tercatat sebagai pengangguran. Statusnya bisa berubah menjadi bekerja ketika dia memiliki aktivitas ekonomi yang menghasilkan atau membantu memperoleh pendapatan.

Atau bisa juga adanya skemannya perusahaan A melakukan PHK terhadap 1.000 karyawan. Namun, pada saat bersamaan, perusahaan B dan C justru merekrut 1.500 pekerja baru.

Dalam ilustrasi tersebut, jumlah penduduk yang bekerja secara keseluruhan justru bertambah meskipun PHK tetap berlangsung.

2. Minimal Kerja 1 Jam Per Minggu

Bagian ini mungkin cukup mengejutkan. Sebab, definisi bekerja dalam statistik ketenagakerjaan BPS ternyata tidak harus seperti yang selama ini kita bayangkan.

Jika selama ini bekerja identik dengan berangkat pagi ke kantor, mengenakan seragam, atau memiliki pekerjaan tetap dengan gaji bulanan, konsep BPS ternyata jauh lebih luas.

Seseorang sudah dikategorikan bekerja apabila melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan maupun keuntungan, minimal selama satu jam dalam seminggu terakhir.

Kriteria tersebut dikenal sebagai one-hour criterion yang mengacu pada standar statistik ketenagakerjaan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Biar lebih mudah dipahami, bayangkan seorang ibu rumah tangga yang mencari penghasilan tambahan melalui program afiliasi di media sosial.

Dia mungkin hanya menghabiskan waktu 20-30 menit per hari untuk membuat konten dan membagikan tautan produk. Namun, jika total aktivitas tersebut mencapai minimal satu jam dalam seminggu, dia sudah masuk kategori penduduk bekerja menurut konsep BPS.

Meski begitu, bukan berarti semua pekerja hanya bekerja satu jam dalam seminggu. BPS mencatat penduduk yang bekerja selama 1-7 jam dalam seminggu hanya sekitar 3,67 persen dari total penduduk bekerja pada Mei 2026.

3. Memilih Kuliah atau Mengurus Rumah Tangga Setelah PHK

Ada kemungkinan lain yang membuat seseorang tidak masuk dalam hitungan pengangguran setelah terkena PHK. Misalnya, seseorang kehilangan pekerjaan, tetapi memutuskan kembali melanjutkan pendidikan atau memilih fokus mengurus rumah tangga.

Dalam kondisi tersebut, dia masuk kategori bukan angkatan kerja, bukan pengangguran. Sebab, dalam konsep BPS, pengangguran tidak sekadar berarti seseorang sedang tidak memiliki pekerjaan.

Ada sejumlah kriteria yang membuat seseorang dikategorikan sebagai pengangguran, yaitu tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.

Jadi, status seseorang dalam statistik ketenagakerjaan juga ditentukan berdasarkan aktivitas dan kondisinya selama periode survei.

Cara BPS Menghitung Pengangguran

Ilustrasi "penganggur" dalam layar ponsel.
Ilustrasi “penganggur” dalam layar ponsel. (Pixabay/viarami)

Untuk memotret kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, BPS secara rutin mengadakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) sebanyak empat kali dalam setahun, yakni pada Februari, Mei, Agustus, dan November.

Survei ini menghasilkan sejumlah indikator penting, mulai dari jumlah penduduk bekerja, angkatan kerja, hingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). TPT sendiri merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap total angkatan kerja.

Pada Mei 2026, TPT tercatat sebesar 4,65 persen. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja, sekitar 5 orang merupakan pengangguran.

Karena dihitung berdasarkan perbandingan tersebut, TPT bisa mengalami penurunan ketika jumlah penduduk bekerja bertambah lebih cepat dibandingkan pertambahan jumlah pengangguran.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian. Penurunan angka pengangguran bukan berarti seluruh masyarakat sudah mendapatkan pekerjaan yang layak.

BPS mengingatkan bahwa kondisi pasar kerja juga perlu dilihat melalui indikator lain, seperti jam kerja, besaran penghasilan, status pekerjaan, jumlah setengah pengangguran, hingga perbandingan pekerja formal dan informal.

Sebab, ada perbedaan besar antara seseorang yang mendapatkan pekerjaan tetap dengan penghasilan layak dan seseorang yang hanya bekerja beberapa jam dalam seminggu demi mendapatkan tambahan uang.

Jadi, angka pengangguran yang turun memang menjadi salah satu gambaran kondisi ketenagakerjaan. Namun, apakah pekerjaan yang tersedia sudah cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja? Pertanyaan itu juga penting untuk dijawab ketika kita membicarakan kondisi dunia kerja di Indonesia.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.