Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Cari Tahu

Bingung Mau Tanya Persoalan Agama di Mana? Coba ChatHPT, AI Buatan Muhammadiyah

Bingung mencari jawaban persoalan agama? Muhammadiyah punya ChatHPT, AI yang membantu menjawab pertanyaan berdasarkan fatwa dan dokumen resmi Majelis Tarjih.

ChatHPT, AI Buatan Muhammadiyah
ChatHPT, AI Buatan Muhammadiyah (Foto: Laman Resmi Muhammadiyah)

Mau diskusi soal agama tapi bingung tanya kemana? Tenang aja kini kamu tidak perlu bongkar banyak buku fiqih lagi, karena Muhammadiyah baru aja meluncurkan layanan AI bernama ChatHPT yang bisa membantu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan berdasarkan dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid.

Di sana kamu bisa bertanya berbagai permasalahan agama, mulai dari persoalan salat, ibadah, dan lain-lain. Sistem kemudian akan memberikan jawaban yang relevan dan menyajikan jawaban lengkap dengan sumber rujukannya.

Layanan ini diperkenalkan Muhammadiyah dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis, 5 November 2026.

Iklan

Mengutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Kamis, 5 November 2026, ChatHPT dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses ribuan dokumen keagamaan yang selama ini tersebar dalam buku maupun arsip digital.

Jadi, kamu tidak perlu repot lagi mencari satu per satu halaman dokumen untuk menemukan pembahasan yang dibutuhkan. Cukup masukkan pertanyaan, lalu ChatHPT akan membantu menelusuri sumber yang sesuai.

Perpustakaan Digital

ChatHPT memiliki tiga fungsi utama, yaitu mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar.

Di fitur “tanya jawab” kamu bisa mencari penjelasan mengenai persoalan agama. Sementara itu, fitur “perpustakaan digital” memungkinkan mu untuk menelusuri arsip fatwa, putusan Tarjih, dan dokumen keagamaan lainnya.

Ada juga fitur “pendamping belajar” yang bisa digunakan untuk memahami berbagai konsep fiqih dan ushul fiqih berdasarkan koleksi pengetahuan yang tersedia.

Tidak seperti chatbot biasa, ChatHPT juga memiliki basis pengetahuan yang cukup besar. Berdasarkan Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026 yang disusun Ismail Fahmi, sistem ini ditopang 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama.

Selain itu, terdapat 2.742 konsep fikih dan ushul fiqih serta 3.855 entitas yang mencakup tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.

Layanan ini telah menjalani uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, tercatat sudah ada sekitar 13.840 pertanyaan yang masuk, dengan topik seputar salat menjadi pembahasan paling banyak ditanyakan yakni 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan.

Cara Kerja ChatHPT?

ChatHPT menggunakan teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG). Sederhananya, teknologi ini membuat AI mencari informasi dari kumpulan dokumen yang sudah tersedia sebelum menyusun jawaban.

Ketika kamu mengajukan pertanyaan, sistem akan mencari dokumen yang berkaitan, membaca bagian yang relevan, kemudian menyusun penjelasan berdasarkan sumber tersebut.

Jawabannya juga dilengkapi rujukan yang bisa kamu periksa sendiri, sehingga jawaban yang diberikan akan akurat.

Bisa Mengeluarkan Fatwa?

Meski bisa menjawab pertanyaan seputar agama, ChatHPT bukan pengganti ulama dan tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa.

Dalam panduan pengembangannya, ChatHPT ditegaskan bukan sebagai mufti digital. Layanan ini hanya membantu masyarakat menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang sudah diterbitkan Majelis Tarjih.

Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan berkonsultasi dengan Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang.

Pengembangan ChatHPT sendiri melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu.

Jadi, buat kamu yang ingin mencari rujukan keagamaan Muhammadiyah dengan cara lebih praktis, ChatHPT bisa menjadi salah satu alternatif untuk dicoba. Namun, jangan lupa tetap membaca sumber rujukannya dan memahami bahwa jawaban AI bukan fatwa resmi.

Iklan