Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Lima Petani Bengkulu Ditembak, Polisi Didesak Usut Senjata Api Satpam Perusahaan
Daerah

Lima Petani Bengkulu Ditembak, Polisi Didesak Usut Senjata Api Satpam Perusahaan

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 25, 2025 5:15 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
gambar ilustrasi
gambar ilustrasi (Foto: pixabay)
SHARE

Lima petani di Desa Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, dilaporkan mengalami luka berat akibat ditembak oleh pihak keamanan Perusahaan Sawit PT. Agro Bengkulu Selatan (PT. ABS) pada Senin, 24 November 2025.

Insiden ini diduga merupakan puncak dari konflik agraria yang telah berlangsung lama dan tak kunjung diselesaikan. Sebelum insiden ini para petani berulang kali menghadapi teror berupa perusakan pondok dan tanaman, bahkan mengalami kriminalisasi terkait sengketa lahan tersebut.

Kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari konflik agraria antara Petani Pino Raya dan PT. ABS yang dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN RI dan Pemerintah Daerah Bengkulu (gubernur maupun bupati), setidaknya sejak tahun 2012,”

kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Dodi Faisal, dalam keterangan tertulis, Senin.

Konflik ini diawali dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor: 503/425 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Perkebunan kepada PT ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Ketegangan dimulai sekira pukul 10.00 WIB, ketika petani mendapati pihak PT. ABS menggunakan buldoser untuk ketiga kalinya menghancurkan tanaman pertanian milik warga. Pukul 10.45, terjadi keributan antara petani dan pihak perusahaan yang bersikeras tidak ingin meninggalkan lokasi.

Pukul 12.00, keributan memanas. 45 menit kemudian salah seorang pihak keamanan PT. ABS menembak petani bernama Buyung di bagian dada. Setelah melakukan penembakan, terduga pelaku berlari sambil menembak secara membabi buta ke arah belakang. Tembakan tersebut mengenai Linsurman (tertembak di bagian dengkul), Edi Hermanto (tertembak di bagian paha), Santo (tertembak di bagian rusuk bawah ketiak), dan Suhardin (tertembak di bagian betis).

Setelah itu, warga berhasil mengejar dan menangkap terduga penembak bernama Ricky. Sementara warga lainnya melarikan kelima korban ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.

Walhi pun mendesak Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk menyelidiki kepemilikan senjata api pihak keamanan PT. ABS, serta memastikan perlindungan keamanan bagi korban, keluarga, dan seluruh Petani Pino Raya; dan mendesak Kementerian ATR/BPN RI segera memastikan penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada petani dan mencabut Izin Perkebunan PT. ABS.

Respons Komnas HAM

Komnas HAM meminta kepada Polda Bengkulu segera mengusut tuntas peristiwa penembakan, termasuk memeriksa kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh pihak keamanan PT. ABS, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel; menjamin perlindungan keamanan bagi para korban, keluarga korban, dan seluruh Petani Pino Raya dari segala bentuk intimidasi lanjutan.

Penembakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup, hak atas rasa aman, serta hak atas perlindungan dari tindak kekerasan sebagaimana dijamin dalam konstitusi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta prinsip-prinsip HAM internasional,”

kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Lembaga itu juga meminta Kementerian ATR/BPN RI segera merampungkan sengketa secara adil dan transparan sejalan dengan prinsip HAM dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tag:Komnas HAMpetaniwalhi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Hakim MK Adies Kadir (kiri). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dilantiknya Juda untuk menggantikan posisi Thomas Djiwandono yang kini terpilih sebagai…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Dok. Kemen PPPA)
Nasional

Miris! Buku Sekolah Jadi ‘Barang Mewah’ Siswa SD di NTT, Bikin Menteri PPPA Alarm Keras

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroti kasus seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya sendiri akibat…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Nasional

Pencalonan Tunggal Hakim MK Dinilai Cacat Konstitusional, Publik Boleh Menggugat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR dengan mencalonkan Adies Kadir sebagai calon tunggal melanggar transparansi dan partisipasi. Ditambah lagi jejak…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kebocoran Gas Asam Nitrat
Daerah

Kebocoran Gas Asam Nitrat di PT Vopak Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebuah video yang beredar di media sosial X memperlihatkan kawasan industri PT…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
3 hari lalu
Ketua Panja Pemasyarakat Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso
Daerah

DPR Endus Dugaan Aparat Lapas Bekingi Peredaran Narkoba

Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan, termasuk dugaan membekingi…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
3 hari lalu
Warga berjalan menuju kamar mandi hunian sementara (Huntara) Danantara di Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
Daerah

Pemerintah Tambah 111 Unit Huntara di Aceh Tamiang

Pemerintah akan menambahkan 111 unit unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
3 hari lalu
Kiper PSIR Rembang, Raihan Alfariq, menerjang pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas di Liga 4 Jawa Tengah. (Dokumen istimewa)
Daerah

(Part II) Liga 4 Brutal Penuh kekerasan: Saat Impian jadi Pemain Profesional Dibayangi jadi Penghuni “Kuburan”

Selain regulasi, sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan sepak bola juga menjadi hal…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
6 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up