Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap industri galangan kapal di wilayah Indonesia Timur.
Dalam pertemuan dengan jajaran manajemen PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Makassar dan asosiasi perkapalan setempat, anggota parlemen menerima sejumlah aduan krusial yang dinilai menghambat optimalisasi sektor ini.
Dalam pertemuan, kami menerima banyak masukan terkait persoalan yang dialami oleh PT IKI dan asosiasi industri galangan kapal yang selama ini masih menjadi penghambat optimalisasi industri galangan kapal,”
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chali, dalam keterangan tertulis, 5 Desember 2025.
Politisi dari fraksi PKB ini menjelaskan meski Makassar memiliki potensi geografis sebagai penghubung di wilayah timur Indonesia, hanya sekitar 60 persen galangan kapal yang dapat dimaksimalkan akibat berbagai masalah, seperti:
- Perubahan regulasi: Perubahan regulasi di tingkat pemerintah daerah, khususnya mengenai perizinan dan tata ruang (Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW), menjadi penghalang. Regulasi RTRW yang berubah-ubah dinilai membuat investor enggan masuk. Chusnunia menekankan pentingnya kesiapan dan komitmen Pemda setempat.
- Peralatan tua: Peralatan produksi galangan kapal dinilai sudah sangat tua dan mendesak untuk diperbarui. Tanpa pembaruan teknologi, industri galangan kapal dikhawatirkan tidak mampu menangani kapal-kapal baru yang dilengkapi teknologi modern. Persoalan lain adalah pendangkalan atau sedimentasi di sekitar dermaga, yang menyebabkan beberapa jenis kapal tidak bisa ditangani atau bersandar di galangan.
- PPN yang membebani: Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai tidak adil dan membebani industri galangan kapal, terutama jika dibandingkan dengan sektor pelayaran yang menerima kebijakan PPN yang lebih rendah. Perbedaan fasilitas antara kawasan berikat dan non-berikat juga menjadi keluhan yang memerlukan jalan keluar.
Menanggapi “curhatan” tersebut, Chusnunia berkomitmen membantu mencarikan solusi dan mendorong penguatan industri galangan kapal di Indonesia Timur.
Komisi VII DPR RI tentu akan ikut membantu mencarikan solusi dari permasalah yang ada, termasuk akan mendorong pembahasan lintas kementerian, karena masalah PPN itu termasuk kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan,”
Chusnunia Chali.
Selain berkoordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat, Komisi VII juga berencana mengundang pemda terkait ke Jakarta. Undangan ini bertujuan untuk menyatukan komitmen dalam pengembangan ekosistem industri galangan kapal di daerah masing-masing.
Kami optimistis dengan koordinasi yang kuat antara pusat, daerah, dan pelaku industri, penguatan galangan kapal di Indonesia Timur dapat berjalan lebih cepat,”
Chusnunia Chali.


