Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permohonan maaf setelah keputusannya untuk berangkat umrah menuai kritik luas di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, termasuk Aceh Selatan.
Dalam pernyataan melalui Instagram resminya, Mirwan menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak.
Saya H. Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,”
Mirwan, Selasa 9 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat luas.
Ia juga menyampaikan penyesalan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.
Mirwan mengakui bahwa kepergiannya telah menimbulkan kegaduhan di publik dan mengganggu stabilitas nasional.
Ia berjanji akan memperbaiki keadaan dan meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pasca banjir di Aceh Selatan.
Menurutnya, upaya pemulihan dan pengembalian kepercayaan masyarakat menjadi prioritas.
Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir. Tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,”
Mirwan.
Diberitakan sebelumnya, Keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istrinya, Devina Fisah untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci pun menyebar di media sosial karena bertepatan dengan masa tanggap darurat banjir dan longsor di Aceh.
Ia menjadi sorotan karena dinilai tidak tepat bepergian di kala bencana. Terlebih, Pemkab Aceh Selatan mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses Mirwan.
Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses. Kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,”
Prabowo.

