Adies Kadir memastikan tak akan menyidangkan gugatan yang berkaitan dengan Partai Golkar. Hal itu ia sampaikan usai resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,”
kata Adies kepada wartawan di Istana Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.
Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,”
sambungnya.
Sementara itu, terkait proses pemilihannya menjadi hakim MK di DPR yang memicu kritik, Adies enggan menanggapi. Ia hanya mengikuti proses pemilihan itu di Komisi III DPR.
Itu bisa ditanyakan ke DPR ya, karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan. Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR,”
jelasnya.
Adies menegaskan Mahkamah Konstitusi memiliki mandat yang jelas sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni menjaga konstitusi, menafsirkan konstitusi, serta melindungi ideologi negara. Ia memastikan akan mengemban tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.






