Kepolisian Republik Indonesia nampaknya lupa pernah menjerat tersangka salah satu purnawirawan Polri bintang tiga dengan rekam jejak yang mentereng, pernah melalang buana dimana saja dan pelabuhan terakhirnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak lain dan tidak bukan dia adalah purnawirawan Polri Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Mantan Ketua KPK yang dijerat sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan, grartifikasi, dan dugaan menerima suap terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 2020-2023.
731 hari berlalu, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya 22 November 2023 yang saat itu masih di bawah pimpinan Irjen Pol Karyoto selaku ‘Metro 1’. Sepanjang dua tahun itu, Firli hingga saat ini masih bebas melalang buana.
Hingga Karyoto dimutasi dan kursi Kapolda Metro Jaya diambil alih oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri, status tersangka Firli masih melekat dengan kabar senyap tidak ada penahanan sama sekali.
Kronologi Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Polda Metro Jaya awalnya menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengumuman tersangka itu disampaikan langsung oleh anak buah Karyoto, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) pada Rabu, 22 November 2025 malam hari dalam sebuah konferensi pers.
Ade secara gamblang mengatakan ‘Ketua KPK RI’ sebagai tersangka korupsi.
Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,”
ujar Ade Safri Polda Metro Jaya melalui konferensi persnya.

Penetapan mantan Ketua KPK itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya keterlibatan Firli diduga memeras politisi NasDem itu.
Perlu diketahui, kasus korupsi Firli masih ada keterlibatan SYL yang lebih dulu dibidik KPK dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Rangkaian penyelidikan hingga penggeledahan di rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pernah dilakukan KPK di September 2023
Tersiar kabar SYL kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat itu dia sedang perjalanan dinas ke luar negeri. Kabar kehilangan politikus NasDem itu juga sempat santer beredar, hingga akhirnya dia pulang ke Tanah Air pada 4 Oktober 2023.
Berselang sehari, bukannya langsung mendatangi KPK, Firli secara diam-diam mendatangi Polda Metro Jaya. Di sini diduga jadi awal SYL yang melaporkan langsung mantan Ketua KPK melakukan pemerasan dan gratifikasi.
7 Oktober 2023, Polda Metro Jaya dengan cepat kilat menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tentunya Polda Metro sudah mengantongi suspect tersangkanya.
Di tahap ini, polisi sudah memeriksa berbagai saksi termasuk SYL yang saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Disatu sisi rumah Firli juga pernah diobok-obok penyidik Polda Metro di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Villa Galaxy Bekasi.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga pernah diperiksa, bahkan sampai dia me-request sendiri agar pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Mabes Polri. Di kantor yang pernah jadi markasnya itu, pemeriksaan berlangsung secara senyap bak ‘pintu doraemon’.
Setelah memeriksa 91 orang saksi dan mendapatkan kecukupan alat bukti, Polda Metro Jaya memantapkan diri menetapkan Firli sebagai tersangka korupsi berdasarkan laporan dari SYL.
Pertemuan Misterius Firli dengan SYL di Lapangan Bulu Tangkis

Ditengah penyelidikan baik korupsi SYL maupun Firli, beredar foto keduanya pernah bertatap muka di sebuah lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. Disebut-sebut pertemuan itu terjadi pada Desember 2022, padahal KPK tengah menyelidiki kasus korupsi SYL saat itu.
Di foto yang beredar, Firli terlihat memakai kaos dengan logo Polri sambil memakai celana pendek, sementara SYL memakai batik dengan celana jeans.
Disebut-sebut di moment itu, SYL melobi Firli agar KPK tidak melanjutkan penyelidikan korupsinya di lingkungan Kementan. Bahkan politikus NasDem itu diporot uang US$1 miliar demi penyelidikannya dihentikan atau tidak sampai membuat dirinya menjadi tersangka.
Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023, Firli buka suara dan membantah dirinya tidak pernah memeras SYL yang sedang beperkara di KPK hingga US$1 miliar. Firli berlagak jika dirinya membawa uang itu setelah bermain badminton bakal berat.
Saling ‘Kunci-Kuncian’ Kasus Firli vs Karyoto

Kembali di perkara korupsi Firli, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka, mantan ketua KPK itu langsung menggugat Karyoto dan anak buahnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Singkat cerita, gugatan Firli ditolak oleh hakim yang menangani.
Hanya saja, dipertengahan sidang gugatan itu, Firli melalui kuasa hukumnya blak-blakan kalau penetapan tersangka dirinya guna Karyoto melindungi seorang pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo yang terjerat kasus korupsi suap proyek rel kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubugan (Kemenhub).
Karyoto disebut-sebut Firli mengancam pimpinan KPK lain seperti Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron akan ditetapkan sebagai tersangka jika berani menyentuh Suryo pada saat itu.
Sesumbar Karyoto Bakal Tuntaskan Kasus Firli Hingga Lupa
Genap satu tahun kasus Firli, tidak ada kejelasan hingga akhirnya tidak ada upaya penahanan.
Karyoto sudah berulang kali sesumbar bakal menuntaskan perkara mantan atasannya itu di KPK. Mulai dari janji dia dalam waktu singkat akan menahan Firli hingga sikap santainya akan menuntaskan kasus yang dimulainya, tidak ada satupun yang terbukti sama sekali.
Kurang lebih Firli sudah mondar-mandir enam kali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, nyatanya dia masih bisa menghirup udara bebas dengan berbagai dramanya.
Bos Karyoto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sempat mengatensi kasus korupsi purnawirawan Polri bepangkat Komjen itu untuk segera dituntaskan. Dia meminta Polda Metro untuk menyelesaikan PR yang sudah dimulainya sendiri.
Pernyataanya itu pernah disampaikan saat menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri pada Rabu, 8 Januari 2025.
Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,”
ungkap Sigit.
Meski demikian, Sigit tidak menekankan target yang harus diselesaikan kasus Firli kepada anak buahnya. Dia cuman bilang kasus itu jadi fokus Polri.
Sering berjalannya waktu, kasus Firli bak ditelan oleh bumi, tidak ada lagi nasib kasusnya sampai-sampai Karyoto mendapat promosi jabatan dari Kapolri menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri. Promosi itu tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor Kep/1186/VIII/2025 dan surat Telegram nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Posisinya kini dijabat oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS).
Hingga kursi ‘Metro 1’ dijabat Asep, belum ada pernyataan akan kelanjutan kasus Firli hingga saat ini.


