Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengonfirmasi temuan tersebut, setelah menerima laporan pada Sabtu, 21 Februari 2026, usai warga menemukan bangkai gajah di kebun mereka.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah berjenis kelamin betina berusia sekitar 20 tahun itu diduga mati pada Jumat malam, 20 Februari 2026.
Dugaan sementara, kematian terjadi akibat sengatan arus listrik dari kawat bertegangan tinggi yang dipasang di area perkebunan. Saat ditemukan, belalai satwa tersebut masih dalam kondisi terlilit kabel.
Petugas juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mengamankan area, sembari menunggu kedatangan tim medis guna melakukan nekropsi dan proses penguburan bangkai gajah.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, pun mengingatkan bahaya penggunaan kawat listrik bertegangan tinggi di area terbuka.
Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,”
tegas Ujang.