Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat baik TNI/Polri hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp17,10 triliun per 12 Maret 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan THR itu sudah dibayarkan kepada 2.402.113 pegawai/personil.
Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 12 Maret 2026 (SP2d per tanggal 12 Maret 2026) adalah sebesar Rp17.095,36 miliar untuk 2.402.113 pegawai/personil,”
ujar Deni saat dihubungi owrite Jumat, 13 Maret 2026.
Bila dirinci, pembayaran THR itu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp9,25 triliun kepada 922.577 pegawai, PPPK realisasinya Rp945,75 miliar untuk 371.185 pegawai.







