Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 14 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Kisah Horor dari Tinder: Biarkan Luka Membekas, Taufik Hidayat Siksa Kekasih di 4 Kos Berbeda
Daerah

Kisah Horor dari Tinder: Biarkan Luka Membekas, Taufik Hidayat Siksa Kekasih di 4 Kos Berbeda

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 26, 2026 8:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.)
SHARE

Penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap Yuvita Tri Rezeki selama tiga tahun telah usai.

Daftar isi Konten
  • Beda Lokasi, Beda Aksi
  • Bertemu Keluarga

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan bilang keduanya saling kenal melalui aplikasi kencan Tinder pada tahun 2024.

“Perkenalan melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, berhubungan, dan sepertinya hidup satu rumah di indekos,”

ucap Rudi saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2026.

Tak disangka, hubungan asmara itu berubah mejadi hubungan toksik. Taufik kerap menganiaya Yuvita dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

“Merujuk 4 TKP tersebut, menjadi (locus dan) tempus peristiwa penganiayaan berat dan penyekapan,”

ujar Rudi.
Baca juga:
DJ Jadi Korban Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di SCBD,… Seorang wanita yang berprofesi sebagai disc jockey atau DJ diduga jadi korban…
Kejagung Sisir Bandung: Rumah Nurman Herin Digeledah, Bukti TPPU Febrie… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka dugaan pencucian uang, Nurman Herin, di…
Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus… Kepolisian tetap mengusut kasus kericuhan antarkelompok di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta…
  • DJ Jadi Korban Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di SCBD, Polisi Mulai…
  • Kejagung Sisir Bandung: Rumah Nurman Herin Digeledah, Bukti TPPU Febrie Disita
  • Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus Kericuhan Jalan…

Beda Lokasi, Beda Aksi

Kurun Mei hingga September 2024, Yuvita pertama kali mendapat kekerasan oleh Taufik saat tinggal bersama di daerah Cicaheum, Kota Bandung. Di sini korban dianiaya dengan cara dipukul bagian badan dan disundut rokok karena cekcok. Adu mulut mereka terdengar oleh pemilik indekos.

“Di indekos ini terjadi percekcokan antara penghuni tempat kos (dengan pasangan itu) sehingga mereka (Taufik dan Yuvita) diusir,”

kata Rudi.

Masih di daerah Cicaheum, September 2024, mereka pindah tempat tinggal tidak terlalu jauh dari indekos sebelumnya. Taufik kian berani menyiksa Yuvita dengan menggunakan benda. Wajah korban dihantam dengan sebuah besi hingga mengenai mata kirinya.

Lokasi penganiayaan selanjutnya terjadi pada Februari hingga Desember 2025. Mereka kembali pindah tempat tinggal di sebuah indekos di Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kampung Ciwaru, Kabupaten Bandung.

Kali ini, mata kanan korban dihantam menggunakan helm, menebas lutut korban dengan benda tajam. Akibat rentetan penganiayaan itu menyebabkan korban buta.

“Sekarang ini dikabarkan tidak bisa melihat. Juga melalui kekerasan di lutut, ditebas dengan benda tajam sehigga korban sulit berjalan,”

beber Rudi.

Setelah kejadian itu, Taufik dan Yuvita kembali pindah. Periode Januari hingga Juni 2026, mereka menyewa indekos di Gang Masjid Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tidak ada niat pelaku untuk mengobati luka Yuvita dan ia membiarkannya begitu saja.

“(Taufik) menyekap dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,”

terang Rudi.

Hingga kemudian kasus ini baru terbongkar setelah Taufik mengantar korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 10 Juni 2026.

Bertemu Keluarga

Setelah keluarga Yuvita menemui korban, 2 hari kemudian keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut. Polisi bergerak cepat, menjadikan Taufik sebagai buron dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

23 Juni jadi akhir pelarian Taufik. Polisi meringkusnya di wilayah Majalaya, di rumah kerabatnya. Kemudian digelandang menuju Mapolda Jawa Barat guna penyidikan lanjutan.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP, Pasal 451 KUHP, Pasal 446 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 126 Ayat (2) KUHP, dan Pasal 23 KUHP.

Baca juga:
Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dan perusakan…
Buruan Serbu! Tiket Semua Laga Fase Grup Piala Presiden 2026… Panitia pelaksana (LOC) Piala Presiden 2026 resmi buka penjualan tiket pertandingan fase…
Catat! 6 Maskapai Ini Ajukan Rute Baru ke Bandara Husein… PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mengungkapkan sejumlah maskapai penerbangan…
  • Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka
  • Buruan Serbu! Tiket Semua Laga Fase Grup Piala Presiden 2026 Dibanderol Rp50…
  • Catat! 6 Maskapai Ini Ajukan Rute Baru ke Bandara Husein Sastranegara Bandung
Tag:BandungkekerasanpenganiayaanPenyekapanTaufik HidayatTinder
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prabowo Klaim Kerja Habis-habisan untuk Rakyat: Kalender Saya Tidak Ada Tanggal Merah
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR.
1
Komeng Sentil Pelaksanaan MBG: Program Presiden Bagus, Cuma yang Kerjanya Aja Nggak Bener
By Rika Pangesti
Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
2
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen
By Rika Pangesti
Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung MPR/DPR/DPD. (Sumber: Dok. DPR)
3
Prabowo Pamerkan Gaji Ketua MA RI Tinggi, Hakim Jadi Benteng Terakhir Masyarakat
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sidang Tahunan MPR. (Sumber: Dok. DPR)
4
Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Ilegal
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin sebelum menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Daerah

Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc Bongkar Borok BUMN, Menkum: Itu Warning!

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas buka suara perihal usulan Presiden RI…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Petugas mengenakan baju alat pelindung diri saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah
Daerah

Ekshumasi Sutrimo Rampung, Tim Forensik: Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Korban

Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik telah merampungkan ekshumasi jenazah Sutrimo di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato dalam acara Ekspos Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II: Masa Reses dan Sidang Kedua Badan Penyelidikan Usaha-usaha Kemerdekaan (BPUPK) 10-17 Juli 1945 yang digelar BPIP.
Daerah

Keras! Megawati Kritik Pemerintah RI yang Ragu Beri Belasungkawa, Singgung Diplomasi Dunia

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang dinilainya terlalu…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Petugas berupaya memadamkan api yang membakar lahan di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Daerah

Jejak “Napas Api” di Dua Provinsi: Karhutla Lahap 13,5 Hektare Lahan di Jateng dan Jatim

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up