Pemerintah masih menggodok perubahan status hingga kebutuhan anggaran bagi pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih perlu menghitung jumlah personel Damkar dan Satpol PP di setiap daerah sebelum menentukan kebijakan.
“Untuk masalah lintas profesi seperti Satpol PP, Damkar, sedang dikaji untuk dirapatkan lagi,”
kata Tito di Gedung DPR RI, dikutip Jumat, 18 September 2026.
Pemerintah belum dapat menentukan jumlah PPPK di dua sektor tersebut yang akan mendapat perubahan status, karena personel pada masing-masing daerah harus dihitung terlebih dahulu. Sebab semua berkaitan dengan kebutuhan anggaran.
“Kami lihat dulu jumlah Damkar (dan) Satpol PP per daerah. Itu kami hitung betul,”
ujar Tito.
Kantong Negara
Perihal anggaran, Tito memastikan pembiayaan untuk skema PPPK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada. Intinya adalah pembiayaan dari APBN,”
kata Tito.
Pengajuan anggaran untuk Damkar dan Satpol PP bakal dibahas pada pekan depan.






