Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang dirancang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas akan bertanggung jawab langsung pada Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengatakan pemerintah saat ini mulai menyiapkan pembahasan RUU Migas setelah Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan regulasi tersebut telah diterbitkan. Kementerian ESDM juga akan menjadi koordinator tim pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

Untuk surpres-nya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden. Dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan,”

kata Bahlil usai menghadiri pembukaan kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-81 Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Tim Susun DIM Bersama DPR

Dia mengatakan tim tersebut selanjutnya akan melakukan pembahasan dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan pemerintah dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR.

Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya. Karena undang-undang itu adalah inisiatif dari DPR, tugas eksekutif adalah membuat DIM-nya,”

ujarnya.
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)

Perkuat Sektor Hulu Migas

Terkait BUK Migas, Bahlil menyebut lembaga tersebut dirancang untuk memperkuat pengelolaan sektor hulu migas, termasuk mendorong peningkatan lifting dan memberikan kepastian berusaha.

BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas K3S dalam mendapatkan izin, dan lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden,”

urainya.

Menurut Bahlil, penempatan BUK langsung di bawah Presiden ditujukan agar kelembagaan tersebut memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi yang nantinya diatur melalui RUU Migas.