Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat setelah banjir bandang atau galodo menerjang wilayah tersebut pada Senin, 21 September 2026 malam.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Nasional (BNPB) Berton SP Panjaitan mengatakan, keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Solok H. Chandra.
Rapat koordinasi penetapan status (tanggap darurat) sudah dilakukan oleh wakil bupati Solok,”
kata Berton kepada wartawan di Jakarta pada Selasa 22 September 2026.
Berton mengatakan, banjir bandang tersebut turut berdampak pada Kantor Bupati Solok dan sejumlah bangunan pemerintahan lainnya. Kondisi itu membuat operasional sejumlah kantor pemerintahan harus ditutup sementara.
Selain Kantor Bupati Solok, sembilan kantor pemerintahan lainnya juga dilaporkan terdampak. Banjir bandang itu turut menyebabkan tiga kendaraan bermotor milik warga rusak serta satu jembatan putus.
Pendataan dampak masih tetap berlangsung. Kemudian Tim SAR sudah menyusur sungai dan tim gabungan sudah melakukan pembersihan lumpur,”
ungkap dia.
Dari sisi korban, BNPB mencatat dua orang masih dilaporkan hilang dan empat orang mengalami luka-luka. Sementara itu, sebanyak 100 rumah warga terdampak dan sekitar 50 warga harus mengungsi.
Saat ini ada 2 korban yang belum ditemukan, 1 luka berat, dan 3 luka ringan. Sementara untuk pengungsi ada 50 warga dan ada 100 rumah yang terdampak,”
tutupnya.






