DPR RI meminta Polri agar tidak setengah hati menindak kampung-kampung yang menjadi basis peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Pemberantasan narkotika tidak cukup jika dilakukan secara persuasif.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menanggapi Polri bersama BNN dan TNI menggerebek kampung narkoba secara serentak. Rudianto menilai upaya tersebut merupakan tugas aparat.
“Menghadapi peredaran narkoba ini tidak boleh dilakukan secara persuasif, tapi betul-betul harus represif,”
ujar Rudianto, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ceruk
Penindakan terhadap kampung-kampung narkoba menjadi tugas aparat penegak hukum guna menekan angka peredaran narkotika yang semakin masif setiap hari. Rudianto mendorong agar penggerebekan kampung narkoba juga dilakukan di wilayah lain yang menjadi sangkar peredaran lantaran persoalan narkoba tidak berhenti di Jakarta saja, melainkan di daerah lain pun ada.






