Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian memastikan pihaknya akan memburu para bandar maupun penyuplai narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
“Akan kami dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda? Apakah jaringan satu sama lain terkait? Kami akan buru bandar besar,”
kata Kristian dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.
Dia bilang pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan kepolisian saja melainkan harus ada peran serta publik. Masyarakat dapat melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkoba.
“Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat, terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,”
tutur Kristian.
Dua Lusin
Dalam operasi penggerebekan kampung narkoba di Kampung Boncos dan Kampung Ambon pada 9 Oktober, 24 orang ditangkap. Bahkan petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para terduga pelaku.






