Kebijakan Ganjil-Genap SPBU Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026
Gubernur Bali I Wayan Koster, mengatakan kebijakan ganjil-genap yang sebelumnya berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026, dan akan dilanjutkan hingga 23 Oktober 2026.
Sejumlah warga antre membeli BBM di SPBU kawasan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, Sabtu (17/10/2026). Pemprov Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan aturan ganjil genap pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU berdasarkan plat nomor polisi kendaraan serta mengatur pengisian Pertalite maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal tiga liter bagi kendaraan roda dua per Sabtu (17/10) guna mengurai antrean pembelian BBM di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang kebijakan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga Jumat, 23 Oktober 2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran antrean BBM setelah gangguan distribusi yang terjadi beberapa hari terakhir.
Gubernur Bali I Wayan Koster, mengatakan kebijakan ganjil-genap yang sebelumnya berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026, dan akan dilanjutkan hingga 23 Oktober 2026.
Iklan
Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil-genap, yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat, tanggal 23 Oktober nanti,”
kata Koster usai rapat koordinasi penanganan pasokan BBM di Fuel Terminal Sanggaran, Denpasar.
Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut sebelumnya dinilai efektif membantu mengurai antrean kendaraan di SPBU.
Pada akhir pekan hingga Senin, kondisi pelayanan BBM disebut mulai membaik dan antrean di sejumlah SPBU berkurang.
Kalau sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali segera,”
Koster juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus membantu Pertamina dalam menjaga kelancaran pelayanan BBM di lapangan. Koordinasi juga dilakukan bersama unsur TNI dan Polri untuk mendukung pengaturan kendaraan dan distribusi BBM.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menjelaskan, gangguan pasokan BBM di Bali dipicu keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Akibatnya, cadangan BBM di Bali sempat turun sekitar tiga hingga empat hari.
Pemerintah kemudian meminta Pertamina meningkatkan cadangan BBM Bali dari kisaran 11–12 hari menjadi 15 hari. Jumlah kapal yang melayani distribusi BBM dari Jawa ke Bali juga ditambah dari tiga menjadi tujuh kapal.