Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan tersebut diserahkan kembali kepada pemerintah daerahnya masing-masing.
“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan, tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat untuk melaksanakan donasi. Sehingga Purbaya mempersilahkan bila Dedi Mulyadi mendorong warganya untuk berdonasi






