Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana puluhan triliun ke Bank DKI dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Masing-masing bank nantinya akan menerima Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.
Purbaya sebelumnya telah menempatkan dana pemerintah melalui lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp200 triliun.
“Ancer-ancer saya Rp5 triliun-Rp10 triliun per bank (penempatan dana),” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menjelaskan, penempatan dana ke Bank DKI dan Bank Jatim berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ada di Bank Indonesia (BI). Artinya, dana tersebut bukan merupakan Rp200 triliun yang sudah ditempatkan pemerintah di lima bank plat merah.
“SAL saya di BI Rp270 triliun lebih sekarang. Kan nganggur,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyatakan ingin memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah ke Bank BUMN.
“Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Sedangkan dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebutkan bahwa Menkeu Purbaya akan menempatkan dana pemerintah ke Bank Jatim.
“Iya, di Jatim sudah kita bicarakan waktu kemarin ketemu. Kan beliau yang ngomong,” terangnya.
Emil menyebut, dengan ditempatkannya dana tersebut diharapkan bisa menggerakan perekonomian daerah.
“Bank Jatim ini kan alhamdulillah salah satu bank pembangunan daerah yang secara indikator kesehatan perbankannya, maupun juga raihan labanya tergolong solid. Sehingga harapannya bisa menggerakkan perekonomian daerah,” imbuhnya.

