Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana puluhan triliun ke Bank DKI dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Masing-masing bank nantinya akan menerima Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.
Purbaya sebelumnya telah menempatkan dana pemerintah melalui lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp200 triliun.
“Ancer-ancer saya Rp5 triliun-Rp10 triliun per bank (penempatan dana),” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menjelaskan, penempatan dana ke Bank DKI dan Bank Jatim berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ada di Bank Indonesia (BI). Artinya, dana tersebut bukan merupakan Rp200 triliun yang sudah ditempatkan pemerintah di lima bank plat merah.






