Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak tegas Bank BUMN yang menggunakan dana kucuran pemerintah sebesar Rp200 triliun untuk membeli dolar.
Purbaya mengatakan, penempatan uang pemerintah tersebut harus disalurkan untuk perputaran kegiatan ekonomi masyarakat, bukan dimanfaatkan Himbara untuk membeli dolar.
“Waktu saya ke Mandiri saya tanya, berapa pertumbuhan kredit anda sekarang sebelumnya 8 persen begitu saya inject itu udah naik ke 11 persen. Terus dia tanya ke saya, boleh nggak saya kasih pinjam uang itu ke properti dan otomotif saya bilang boleh aja,” ujar Purbaya di Jakarta International Convention Center (JICC), dikutip Jumat (10/102025).
Purbaya menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas Bank BUMN yang berani membeli dolar.






