Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE,” ujar Prasetyo lewat Youtuber Sekretariat Presiden, Senin (13/10/2025).
Melalui aturan DHE ini, eksportir diwajibkan menaruh dolarnya di dalam negeri sebesar 30 persen. Mensesneg juga menyebutkan hasilnya belum menggembirakan.
Dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini,” jelasnya.
Lanjut Prasetyo, Prabowo minta evaluasi dan kajian ulang untuk mengoptimalkan kebijakan devisa hasil ekspor.
Ya masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali,” imbuhnya.