Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tidak berencana menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Purbaya menegaskan, dengan batalnya rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan, maka HJE rokok juga tidak akan naik.
“Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu. Harga sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul cukai nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Purbaya menjelaskan, kebijakan tak dinaikkan HJE ini sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Solusi antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar, kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal. Sampai sekarang saya belum dinaikin. Saya pikir sih biarkan saja,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Purbaya sudah memastikan tarif CHT tidak akan naik pada tahun depan. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan industri tembakau dari tekanan, serta menjaga keberlangsungan sektor tersebut.

