Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Purbaya Siapkan Aturan Legalkan Produsen Rokok Ilegal, Berlaku Desember 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melegalkan produsen rokok ilegal dalam negeri. Para produsen nantinya akan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI
Foto: OWRITE/Anisa Aulia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melegalkan produsen rokok ilegal dalam negeri. Para produsen nantinya akan diintegrasikan ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Para produsen rokok ilegal nantinya akan mendapat tarif cukai tertentu, dan berlaku pada Desember 2025.

Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal yakni KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Harusnya Desember jalan,”

Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Purbaya mengatakan, dengan kebijakan ini para produsen yang sebelumnya ilegal akan menjadi legal. Sehingga akan berkontribusi bagi penerimaan negara.

Iklan

Kalau itu sudah jalan, kita lihat ke depan, pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Nggak ada kompromi disitu,”

Purbaya.

Adapun untuk besaran tarif cukai yang akan dikenakan terhadap rokok ilegal, Purbaya mengatakan bahwa saat ini tengah menghitung besarannya. Tarif cukai dipastikannya akan adil.

Masih kita diskusikan. tapi seharusnya Desember awal sudah jalan semuanya. Beberapa daerah sedang dibangun kawasan,”

Menkeu.

Nah kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada, dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa, jadi belum final semua,”

Purbaya.

Lanjutnya, kebijakan tarif cukai rokok yang selama ini tinggi tidak sepenuhnya efektif untuk menekan konsumsi. Justru malah memicu peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Itu kan mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok aja, yang terjadi adalah, barang-barang gelap yang masuk,”

Purbaya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.