Karena kita ini lebih sifatnya export oriented dan berdaya saing baik pabrik kain maupun fiber dan sebagainya harusnya tidak, tidak ada (yang kena PHK). Paling pun kalau PHK, itu bukan PHK tapi sifatnya natural ya, pensiun dan sebagainya dimana kita akan rekrut kembali,”
Anne.
Ia menjelaskan, tidak ada PHK di industri garmen dan tekstil dikarenakan berdaya tahan. Bahkan industri tersebut katanya, kini menambah jumlah kapasitas produksi.
Karena kita ini berdaya, malah adanya nambah malah salah satu dari anggota kita nanti bentar lagi akan diresmikan di minggu depan karena ada penambahan kapasitas. Jadi kalau di kami-kami kebetulan foundernya disini kita malah untuk tahun depan perlu ada penambahan, perluasan atau penambahan human, manpower,”
Ketua Umum AGTI.
Adapun berdasarkan laporan terbaru Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs Satudata. Pada September 2025 sudah ada 1.093 orang tenaga kerja terkena PHK.
Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),”
tulis Satudata Kemnaker, Rabu (29/10/2025).
Kemnaker mencatat, tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak berdasarkan provinsinya ada di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 229 orang, atau 20,95 persen dari total tenaga kerja yang dirumahkan.
Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” jelasnya.
Satudata Kemnaker.
Selain Jabar, provinsi kedua yang paling banyak melakukan PHK adalah Kalimantan Timur sebanyak 187 orang. Kemudian ketiga Jawa Timur sejumlah 141 tenaga kerja, keempat ada Sumatera Selatan 101 orang, serta kelima Jawa Tengah sebanyak 76 orang.