Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DJP Respons MUI Soal Fatwa Pajak Berkeadilan
Ekonomi Bisnis

DJP Respons MUI Soal Fatwa Pajak Berkeadilan

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 24, 2025 10:04 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
Kantor Dirjen Pajak
Kantor Dirjen Pajak (foto: kemenkeu.go.id)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pajak berkeadilan. Fatwa ini salah satunya menyoroti pajak bumi dan bangunan (PBB) tak layak dikenakan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pemungutan PBB dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda), bukan dikenakan oleh pemerintah pusat.

Kalau PBB sebenarnya undang-undangnya udah diserahkan ke daerah. Jadi, kebijakan, tarif, kenaikan dasar, pengenaan, semuanya di daerah,”

Bimo di DPR RI, Senin, 24 November 2025.

Bimo menjelaskan, PBB yang dipungut oleh pemerintah pusat yang berkaitan dengan kelautan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.

Sedangkan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang meliputi rumah tinggal, pemukiman, serta kawasan perkotaan dikelola oleh Pemda.

Karena sebenarnya yang ditanyakan itu PBB-P2. PBB perkotaan dan perdesaan itu di daerah. Di kami hanya PBB yang berkait dengan kelautan, perikanan, pertambangan, dan kehutanan,”

Bimo.

Kata Bimo, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan MUI terkait permasalahan tersebut.

“Kita juga sudah diskusi dengan MUI sebelumnya Jadi nanti coba kita tabayun dengan MUI,”

Bimo.

Adapun Komisi A (Fatwa) Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menetapkan lima fatwa. Salah satunya tentang pajak berkeadilan.

Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tak layak dikenakan pajak berulang.

Sehingga fatwa pajak berkeadilan ditetapkan sebagai tanggapan hukum Islam terkait masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil.

Dia menilai, objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier.

Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,”

Bimo dalam keterangan.
Tag:Bimo WijayantoDJPFatwa PajakmuiPBB
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Darurat Kesehatan Mental
Kesehatan

Psikolog: Anak Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Revisi UU Harus Menyeluruh

Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi pengecekan layanan operator via ponsel.
Cari Tahu

Dari Kode Rahasia Sampai Chat WhatsApp, Cuma Butuh Semenit! Ini 4 Cara Cek Nomor Smartfren

Cara cek nomor Smartfren bisa dilakukan dengan mudah bila ingin mengisi pulsa, membeli paket internet, atau melakukan transaksi digital. Smartfren sendiri menyediakan beberapa metode praktis yang bisa dilakukan langsung lewat…

By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 Min Read
Kawasan Puncak Bogor
Hype

10 Rekomendasi Wisata Puncak Bogor Wajib Dikunjungi

Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi favorit saat libur nasional maupun akhir pekan. Selain menawarkan udara yang sejuk serta pemandangan pegunungan hijau, puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan destinasi wisata. Mulai…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
7 Min Read

BERITA LAINNYA

PHM Tuntaskan Rejuvenasi Lapangan Handil. (Sumber: Dok. PHI)
Ekonomi Bisnis

PHM Tuntaskan Rejuvenasi Lapangan Handil, Produksi Minyak Langsung Naik 5 Persen

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menuntaskan Program Handil Rejuvenation di Lapangan Handil,…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
10 jam lalu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Mata Uang Garuda Masih Loyo, Gubernur BI Klaim Sudah Intervensi All Out Jaga Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, akan totalitas alias all out…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
10 jam lalu
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Layanan Iklan Berbayar Tapi Jangkauan Organik Turun, Brand Ogah ‘Stay’ di Marketplace

Sejumlah merek kecantikan mengeluhkan tingginya potongan biaya dari platform e-commerce. Hal ini…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
10 jam lalu
Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ekonomi Bisnis

Dinamika Timur Tengah Picu Volatilitas, KSSK Mitigasi Risiko Lonjakan Harga Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up