Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 7 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana
Ekonomi Bisnis

Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 25, 2025 10:44 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/agr)
SHARE

Pedagang pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi meminta agar aktivitasnya dilegalkan oleh pemerintah, dan tidak keberatan jika harus membayar pajak. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, dilegalkannya impor pakaian bekas justru berpotensi merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT), utamanya di segmen kelas menengah bawah.

Dengan maraknya pakaian bekas impor, industri dalam negeri justru merana,”

Huda kepada owrite Selasa, 25 November 2025.

Huda mencontohkan, bila harga per satuan pakaian bekas impor asal Taiwan hanya sebesar Rp1.700-Rp2.000 per potong.

Kemudian memperhitungkan biaya lain-lain sebesar Rp2.000, maka Harga Pokok Penjualan (HPP) maksimal sebesar Rp4.000 per potong. 

Harga jual Rp15.000 per potong saja sudah untung besar. Sedangkan produksi baju di Indonesia saja sudah Rp90.000 hingga Rp98.000 per potong. Ya tidak bisa bersaing, industri kita semakin turun,”

Huda.

Huda menjelaskan, praktik impor pakaian bekas sendiri sudah dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40/2022.

Sejak adanya larangan itu, impor pakaian bekas sempat anjlok pada 2023, namun di 2024 justru melonjak hingga US$1,5 juta, dan pada periode Januari-Agustus 2025 nilai impor pakaian bekas mencapai US$1,5 juta. 

Artinya ketika dilarang, lantas masih tercatat, berarti ada pelanggaran yang terjadi di pelabuhan tempat serah terima barang. Pengaturan impor Bea Cukai masih memperbolehkan dan tercatat,”

Huda.

Menurut Huda, masih adanya aktivitas itu menunjukkan bahwa adanya aktivitas kriminal. Sebab dilakukan pembiaran masuk meski sudah dilarang pemerintah.

Jadi ini sudah masuk dalam ranah kriminal karena melakukan pembiaran barang yang dilarang masuk. Jadi ya masukan ke pemerintah tidak lain adalah penegakan aturan. Itu yang paling utama dilakukan oleh pemerintah,”

Huda.

Di samping itu, Huda mendorong marketplace untuk melabel barang impor. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui mana barang impor dan lokal.

Setiap tahun ini selalu kita minta tapi sampai sekarang pemerintah tidak mendengar. Ketika sudah tahu mana impor mana lokal, platform harusnya memberikan space yang lebih luas lagi ke barang lokal. Sekarang masih jauh dominan barang impor dibandingkan barang lokal. Karena tidak hanya barang impor bekas saja yang membunuh industri dalam negeri, tapi barang impor baru juga sama merusaknya,”

Huda.

Purbaya Tak Pedulikan Permintaan Pedagang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan pedagang thrifting agar dilegalkan, dan berjanji mau membayar pajak.

Bendahara Negara ini dengan tegas menyatakan, tak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan pemerintah tetap mengendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,”

Purbaya.

Ia mengatakan, persoalan saat ini bukan membayar pajak atau tidak. Melainkan mengenai pengendalian barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak,”

Purbaya.
Tag:Merusak Industri TekstilMinta DilegalkanNailul HudaPedagang Thrifting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelantikan Pejabat Ditjen Pajak. (Sumber: Youtube/Kemenkeu)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Rombak 40 Jajaran Ditjen Pajak: Buat Memperbaiki Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak, 40 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perombakan ini dilakukan Purbaya untuk memperbaiki citra DJP di mata masyarakat. Purbaya mengatakan, perombakan ini bukan…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read
Titik pusat gempa magnitudo 6,4 di laut pada kedalaman 58 kilometer di tenggara Kota Pacitan, Jawa Timur
Daerah

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pacitan M6,2: Dipicu Subduksi Lempeng, 21 Gempa Susulan

Plh. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto menjelaskan gempa bumi yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. Hingga jam 09:00 pagi…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hukum

Terkuak, Pejabat Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Hasil Kejahatan Korupsi Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyewa tempat khusus untuk menyimpan uang hingga barang hasil korupsinya. Pejabat Bea Cukai mendapat suap dari PT Blueray…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Beberkan Tugas Pokok Wamenkeu Juda Agung: Dia Sudah Terbiasa

Juda Agung sudah resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menggantikan posisi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
7 jam lalu
Suasana Kemacetan Kota Jakarta
Ekonomi Bisnis

Datanya Mengejutkan, Ekonom Ungkap Kejanggalan Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh di angka…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
8 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta
Ekonomi Bisnis

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Biar Aja Ekonomi Kita Sudah Berbalik Arah

Moody's Investors Service (Moody's) menurunkan, outlook rating Indonesia dari stabil menjadi negatif.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
11 jam lalu
Pramuniaga menunjukkan emas batangan
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Jumat 6 Februari 2025, Turun Rp100.000

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini,…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up