Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana
Ekonomi Bisnis

Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 25, 2025 10:44 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/agr)
SHARE

Pedagang pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi meminta agar aktivitasnya dilegalkan oleh pemerintah, dan tidak keberatan jika harus membayar pajak. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, dilegalkannya impor pakaian bekas justru berpotensi merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT), utamanya di segmen kelas menengah bawah.

Dengan maraknya pakaian bekas impor, industri dalam negeri justru merana,”

Huda kepada owrite Selasa, 25 November 2025.

Huda mencontohkan, bila harga per satuan pakaian bekas impor asal Taiwan hanya sebesar Rp1.700-Rp2.000 per potong.

Kemudian memperhitungkan biaya lain-lain sebesar Rp2.000, maka Harga Pokok Penjualan (HPP) maksimal sebesar Rp4.000 per potong. 

Harga jual Rp15.000 per potong saja sudah untung besar. Sedangkan produksi baju di Indonesia saja sudah Rp90.000 hingga Rp98.000 per potong. Ya tidak bisa bersaing, industri kita semakin turun,”

Huda.

Huda menjelaskan, praktik impor pakaian bekas sendiri sudah dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40/2022.

Sejak adanya larangan itu, impor pakaian bekas sempat anjlok pada 2023, namun di 2024 justru melonjak hingga US$1,5 juta, dan pada periode Januari-Agustus 2025 nilai impor pakaian bekas mencapai US$1,5 juta. 

Artinya ketika dilarang, lantas masih tercatat, berarti ada pelanggaran yang terjadi di pelabuhan tempat serah terima barang. Pengaturan impor Bea Cukai masih memperbolehkan dan tercatat,”

Huda.

Menurut Huda, masih adanya aktivitas itu menunjukkan bahwa adanya aktivitas kriminal. Sebab dilakukan pembiaran masuk meski sudah dilarang pemerintah.

Jadi ini sudah masuk dalam ranah kriminal karena melakukan pembiaran barang yang dilarang masuk. Jadi ya masukan ke pemerintah tidak lain adalah penegakan aturan. Itu yang paling utama dilakukan oleh pemerintah,”

Huda.

Di samping itu, Huda mendorong marketplace untuk melabel barang impor. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui mana barang impor dan lokal.

Setiap tahun ini selalu kita minta tapi sampai sekarang pemerintah tidak mendengar. Ketika sudah tahu mana impor mana lokal, platform harusnya memberikan space yang lebih luas lagi ke barang lokal. Sekarang masih jauh dominan barang impor dibandingkan barang lokal. Karena tidak hanya barang impor bekas saja yang membunuh industri dalam negeri, tapi barang impor baru juga sama merusaknya,”

Huda.

Purbaya Tak Pedulikan Permintaan Pedagang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan pedagang thrifting agar dilegalkan, dan berjanji mau membayar pajak.

Bendahara Negara ini dengan tegas menyatakan, tak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan pemerintah tetap mengendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,”

Purbaya.

Ia mengatakan, persoalan saat ini bukan membayar pajak atau tidak. Melainkan mengenai pengendalian barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak,”

Purbaya.
Tag:Merusak Industri TekstilMinta DilegalkanNailul HudaPedagang Thrifting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Ekonomi Bisnis

Harga Keekonomian Pertalite Rp15.100 per Liter, Ekonom: WFH 1 Hari Sepekan Tak Banyak Bantu APBN

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
12 jam lalu
Ilustrasi Motor Listrik. (Sumber: Unsplash/Ather Energy)
Ekonomi Bisnis

Perang Timur Tengah Kerek Harga BBM, Asosiasi Ojol Minta Subsidi Dialihkan ke Motor Listrik

Memanasnya ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah akibat konflik antara AS-Israel vs Iran…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
13 jam lalu
Ilustrasi kapal tanker pembawa bahan bakar minyak (BBM). (Sumber: Unsplash/Georg Eiermann)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Balik Arah, Trump Klaim ‘Rem’ Serangan Usai Negosiasi Produktif AS-Iran

Harga minyak dunia anjlok pada perdagangan Senin, usai Presiden Donald Trump menyatakan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
14 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Sebut WFH Hemat BBM 20 Persen, Ekonom: Angka Terlalu Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, penerapan kebijakan Work From Home (WFH)…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up