Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menghitung jumlah barang milik negara (BMN) yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal itu dilakukan agar BMN bisa melakukan klaim asuransi, melalui konsorsium asuransi BMN.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya Direktorat Barang Milik Negara (BMN), untuk menghitung besaran kerugian BMN akibat bencana tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya di Direktorat BMN sedang menghitung berapa besar barang milik negara yang terkena imbas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Teman-teman industri asuransi pasti kita klaim, karena memang itulah gunanya dilakukan asuransi,”
Suahasil dalam acara Peluncuran Asuransi BMN Preferen dengan Pembiayaan Pooling Fund Bencana, Selasa (2/12/2025).
Suahasil menyatakan, jumlah kerugian aset BMN harus dihitung dengan cermat. Mulai dari berapa objek terdampak, besar kerusakan, hingga besaran nilai pertanggungannya.
Pasti nanti untuk membangun kembali kita akan meminta bantuan selain APBN sendiri yang pasti nanti akan menganggarkan. Tapi juga karena itu beberapa objek itu sudah diasuransikan, maka kita juga akan melakukan klaim kepada perusahaan asuransi,”
Suahasil.
Lebih lanjut, Suahasil meminta agar Kementerian Lembaga (K/L) mulai mengasuransikan asetnya. Sebab dengan adanya asuransi berbagai risiko akan tercover.
Saya rasa beberapa kementerian dan lembaga sudah mulai memahami dan sudah mulai merasakan bahwa dengan adanya asuransi barang milik negara beberapa risiko mereka ter-cover. Bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat besok akan juga kita pakai sebagai case bahwa yang diasuransikan berarti bisa kita bangun kembali di masa depan,”
Suahasil.
Adapun hingga saat ini, total aset BMN yang sudah diasuransikan senilai Rp 61 triliun, dari total nilai BMN mencapai Rp 250 triliun. Sedangkan nilai premi asuransi BMN pada 2025 sebesar Rp 100 miliar.

