Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 5 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Menkeu Purbaya Sebut UU Cipta Kerja Bikin Negara Rugi Rp25 Triliun
Ekonomi Bisnis

Menkeu Purbaya Sebut UU Cipta Kerja Bikin Negara Rugi Rp25 Triliun

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 11, 2025 11:40 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/agr)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) membuat penerimaan negara dari sektor batu bara menurun. Negara diperkirakan tekor Rp25 triliun karena UU yang katanya dibuat untuk mempermudah investasi.

Purbaya mengatakan, UU Cipta Kerja telah mengubah status batu bara dari non barang kena pajak (non-BKP) menjadi barang kena pajak (BKP). Adanya perubahan ini, pemerintah harus membayar restitusi pajak dalam jumlah besar ke pengusaha setiap tahunnya, yakni sebesar Rp25 triliun per tahun.

Jadi pada waktu Undang-Undang Cipta Kerja 2020 diterapkan, jadi menguat status batu bara dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak. Akibatnya industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah itu sekitar Rp25 triliun per tahun kalau dihitung dengan cost-nya segala macam,”

ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.

Purbaya menuturkan, meski perusahaan batu bara mengeluarkan biaya produksi tinggi, namun karena restitusi yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha, membuat pendapatan negara dari sektor batu bara menjadi negatif.

Walaupun mereka ada cost-nya digelembungin segala macam, net income kita dari industri batu bara bukannya positif, malah dengan pajak segala macam jadi negatif,”

katanya.

Ia menilai, UU Cipta Kerja membuat kesan negara seperti memberikan subsidi kepada industri batu bara yang sudah memperoleh keuntungan besar.

Jadi Undang-Undang itu seperti pemerintah memberikan subsidi ke industri yang sudah untungnya banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar,”

katanya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah merancang untuk mengenakan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor batu bara akan berada pada kisaran 1-5 persen pada 2026. Tarif itu pun sudah dibahas bersama Kementerian ESDM, dan berpotensi menambah penerimaan bea keluar batu bara sebesar Rp20 triliun.

Sudah didiskusikan oleh ESDM. Seharusnya mereka setuju karena saya enggak mau subsidi industri orang-orang kaya itu,”

imbuhnya.

Tag:Batu baraCipta kerjaMenkeuPenerimaan negaraPurbayapurbaya yudhi sadewa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Singa Atlas Mengamuk, Maroko Permalukan Kanada dan Tantang Prancis di Perempat Final
By Hardani Triyoga
Laga Timnas Kanada vs Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
1
Mbappe Samai Rekor Messi: Prancis Kunci Tiket Perempat Final, Duel Panas Kontra Maroko Bakal Tersaji
By Hardani Triyoga
Penyerang Timnas Kylian Mbappe saat laga vs Paraguay di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
2
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
3
Lebih dari 10 Juta Warga Akan Antar Jenazah Ayatollah Khamenei, Iran Kirim Pesan Penting ke Dunia 
By Editor Owrite
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber: Leader.ir)
4
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M
By Rahmat Baihaqi
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
5

BERITA LAINNYA

Gedung Pertamina
Ekonomi Bisnis

Pertamina Sapu Bersih 31 Anak Usaha, Rombak Bisnis Besar-besaran

PT Pertamina (Persero) menyelesaikan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
1 hari lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Siapkan ‘Mata-Mata’ Awasi Program MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memonitor sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Gedung Kementerian ESDM. (Sumber: Google Street View)
Ekonomi Bisnis

Proyek Dragon CATL Masih Menanti Tax Holiday, ESDM Ungkap Kendalanya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas usulan pemberian fasilitas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 hari lalu
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ekonomi Bisnis

Investor Mulai Optimistis? Rupiah dan IHSG Kompak Ditutup di Zona Hijau

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ditutup menguat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up