Petani terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapat hapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut tidak digunakan untuk menghapus utang KUR pertani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, skema pendanaan akan dihitung melalui total subsidi bunga yang selama ini sudah dialokasikan.
Enggak (pakai APBN). APBN nanti kita lihat kan kita punya total subsidi bunga. Kan dihitung nanti dari situ berapa, dan ini kan sifatnya jangka panjang program setahun ke depan, tahun kedua, dan sebagainya,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2025.
Menurutnya, pemerintah sudah mengantongi jumlah petani terdampak bencana yang akan mendapat program pemutihan utang KUR dari pemerintah.






