Amerika Serikat (AS) meminta akses terhadap mineral kritis Indonesia, dalam perundingan lanjutan terkait perjanjian dagang antara RI dan AS. Dimintanya akses itu setelah AS menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen ke 19 persen, dan membebaskan tarif untuk sejumlah produk unggulan RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara sudah melakukan komunikasi dengan badan ekspor impor Amerika Serikat terhadap permintaan akses mineral kritis tersebut.
Critical mineral sudah ada pembicaraan Danantara dengan badan ekspornya di Amerika, dan beberapa lagi dan juga ada perusahaan Amerika yang sudah berbicara dengan perusahaan critical mineral di Indonesia. Jadi itu akses terhadap critical mineral yang disediakan oleh pemerintah,”
ujar Airlangga di Pondok Indah Mall, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.
AS Minta Akses Tembaga RI
Airlangga mengungkapkan, akses mineral kritis yang diminta oleh AS, yakni copper alias tembaga. Ia menjelaskan, tembaga sendiri sudah lama digarap oleh perusahaan AS di Indonesia, yakni Freeport-McMoRan sejak tahun 1967.






