Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait nasib uang Rp6,6 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara. Hal ini karena ada perbedaan pandangan penggunaan uang tersebut, apakah untuk menambal defisit APBN atau justru membangun 100.000 hunian tetap (Huntap) untuk korban banjir dan longsor di Sumatera.
Purbaya mengatakan, saat uang sudah diserahkan ke negara tidak bisa dibedakan penggunaannya. Ia menyebut, dana yang digunakan untuk membangun hunian tetap korban bencana Sumatera, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran yang berasal dari penyisiran anggaran.
Oh udah ada kan (anggaran hunian tetap). Itu udah kita uangnya sudah ada itu dari penyisiran dana-dana apa anggaran APBN 2026 dari kementerian lembaga yang kita sisir, yang dianggap dipakai untuk rapat dan jalan-jalan yang enggak terlalu produktif. Sudah ada itu,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
Purbaya menuturkan, untuk uang Rp6,6 triliun yang diserahkan oleh Kejagung akan digunakan untuk hal lainnya, termasuk untuk menambal defisit APBN.







