Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Bahlil Klaim Siap Hadapi Mafia Tambang, Katanya Negara Tak Boleh Kalah

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan siap berhadapan dengan para mafia tambang untuk membawa industri pertambangan menjadi lebih baik.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Iren Natania)

Perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dilakukan dengan menegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk meringkus oknum yang tidak taat regulasi. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan akan melakukan perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan menegakkan aturan, termasuk meringkus oknum yang tidak taat regulasi. 

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya siap berhadapan dengan para mafia tambang untuk membawa industri pertambangan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Iklan

Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja, dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah,”

kata Bahlil di Jakarta, dikutip Kamis, 1 Januari 2026.

Penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di mana Bahlil menjadi anggotanya dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di Kawasan Hutan dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Bahlil mengklaim hal itu dilakukan semata-mata demi kebaikan rakyat. Dengan mengoptimalkan tata kelola pertambangan, dapat memaksimalkan pendapatan negara, yang akan dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pembangunan daerah, infrastruktur, hingga kesehatan dan pendidikan.

Saat ini, Bahlil juga berupaya mengubah arah industri pertambangan menjadi lebih ramah lingkungan. Pengelolaan tambang, menurutnya harus memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan sekitar, termasuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar. 

Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut,”

ujarnya.

Bahlil pun menegaskan bahwa tambang adalah aset milik negara, di mana badan usaha diberi izin untuk mengelolanya, negara juga berhak mengatur bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan melalui kaidah-kaidah pertambangan yang baik, yang dapat menjaga keberlangsungan kehidupan serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Tidak hanya itu, kesempatan mengelola tambang juga telah diberikan kepada masyarakat sekitar tambang, yang dapat dilakukan melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tambang-tambang daerah tidak lagi hanya dimiliki oleh pengusaha besar dari ibu kota.

Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan,”

ujar Bahlil.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.