Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sebanyak 11,19 juta wajib pajak (WP) sudah melakukan aktivasi akun Coretax per 2 Januari 2026.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli menyampaikan, aktivasi akun ini terdiri dari wajib pajak orang pribadi, badan, wajib pajak badan, instansi pemerintah, dan pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Data 2 Januari 2026 jam 10.04 WIB, aktivasi akun wajib pajak 11.192.297,”
ujar Rosmauli dalam keterangannya Jumat, 2 Desember 2025.
Bila dirinci, aktivasi akun Coretax wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.287.565, wajib pajak badan sejumlah 816.117 akun, instansi pemerintah 88.394 akun, serta PMSE sebanyak 221 akun.






