Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kredit Terdampak Bencana Sumatera Capai Rp400 T, OJK Siapkan Jurus Ini
Ekonomi Bisnis

Kredit Terdampak Bencana Sumatera Capai Rp400 T, OJK Siapkan Jurus Ini

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Januari 2, 2026 6:05 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sambutan saat akan membuka perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sambutan saat akan membuka perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/YU)
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merestrukturisasi kredit 105 ribu debitur, yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Total nilai kredit yang terdampak mencapai Rp400 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan restrukturisasi kredit ini diberikan untuk pembiayaan perbankan, perusahaan penjaminan, perusahaan pembiayaan, dan multifinance.

Terdapat lebih 105 ribu debitur yang terdampak di ketiga provinsi itu. Sedangkan potensi kredit dan pembiayaan yang dapat terdampak meliputi kredit dan pembiayaan oleh perbankan, perusahaan penjaminan, perusahaan pembiayaan, dan multifinance mendekati Rp400 triliun,”

ujar Mahendra di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Jumat, 1 Januari 2026.

Mahendra mengatakan, kebijakan ini sendiri sudah berlaku sejak 10 Desember 2025. Ia menyebut, kredit yang diberikan restrukturisasi diberikan untuk semua segmen mulai dari usaha mikro, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hingga usaha-usaha besar dan korporasi.

Kredit pembiayaan yang direstrukturisasi tetap dikategorikan lancar, baik restrukturisasi yang dilakukan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana,”

terangnya.

Adapun untuk pemberian kredit baru tetap diberikan tanpa penerapan skema one obligor. Mahendra mendorong, sektor asuransi untuk melakukan pemetaan polis terdampak hingga menyederhanakan proses klaim.

Kami berharap pemerintah yang saat ini sedang memfinalisasi kebijakan peraturan khusus untuk KUR, kami mendukung penuh agar kebijakan ini dapat diterbitkan segera. Sehingga tidak terjadi diskriminasi perlakuan di lapangan,”

katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapat relaksasi selama 3 tahun. Peraturan Pemerintah (PP), saat ini tengah digodok oleh pemerintah.

Airlangga mengatakan, hal ini merupakan hasil keputusan dalam rapat pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan beban debitur KUR yang terdampak bencana alam.

Tadi diputuskan bahwa OJK telah mengeluarkan peraturan OJK yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi KUR yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun. Dan khusus mengenai KUR-nya nanti akan dibuatkan PP tersendiri terkait dengan di 3 provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Airlangga menjelaskan, penanganan dampak bencana terhadap debitur akan dibagi menjadi dua fase. Untuk fase pertama dilakukan pada Desember 2025 hingga Maret 2025.

Pada fase ini debitur tidak membayar angsuran, dan penyalur tidak menerima angsuran. Lalu juga tidak menerima pengajuan klaim dari penyalur, serta penjamin atau asuransi tidak mengajukan klaim.

Lalu fase kedua, untuk KUR existing penghapusan diberikan kepada debitur yang sama sekali tidak bisa melanjutkan usahanya. Lalu pemerintah memberikan perpanjangan jangka waktu tenor pinjaman, dan grace period atau masa tenggang pada 2026, serta suku bunga 0 persen pada 2026, dan 3 persen pada 2027.

Kemudian di luar debitur tersebut relaksasinya adalah perpanjangan tenor atau bisa juga penambahan daripada kredit atau suplesi. Kemudian juga subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan untuk 2026 di 0 persen dan 2027 di 3 persen,”

imbuhnya.

Tag:BanjirBencana SumateraKredit MacetlongsorOJK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Cara Cek NPWP dengan NIK
Hype

4 Cara Cek NPWP dengan NIK Secara Online 2026, Mudah dan Praktis

Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini bisa dilakukan secara online dengan mudah tanpa perlu langsung datang ke kantor pajak. Cara ini menjadi solusi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

PHM Tuntaskan Rejuvenasi Lapangan Handil. (Sumber: Dok. PHI)
Ekonomi Bisnis

PHM Tuntaskan Rejuvenasi Lapangan Handil, Produksi Minyak Langsung Naik 5 Persen

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menuntaskan Program Handil Rejuvenation di Lapangan Handil,…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
6 jam lalu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Mata Uang Garuda Masih Loyo, Gubernur BI Klaim Sudah Intervensi All Out Jaga Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, akan totalitas alias all out…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
7 jam lalu
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Layanan Iklan Berbayar Tapi Jangkauan Organik Turun, Brand Ogah ‘Stay’ di Marketplace

Sejumlah merek kecantikan mengeluhkan tingginya potongan biaya dari platform e-commerce. Hal ini…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
7 jam lalu
Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ekonomi Bisnis

Dinamika Timur Tengah Picu Volatilitas, KSSK Mitigasi Risiko Lonjakan Harga Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up