Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Tak Ada Lagi Kategori Tinggi-Rendah, Purbaya Samaratakan Defisit APBD 2026
Ekonomi Bisnis

Tak Ada Lagi Kategori Tinggi-Rendah, Purbaya Samaratakan Defisit APBD 2026

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Januari 8, 2026 11:29 am
Anisa Aulia
Dusep Malik
Share
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Pemerintah memperketat aturan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Batas maksimal APBD 2026 kini diseragamkan sebesar 2,50 persen dari perkiraan pendapatan daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/2025 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2026, menggantikan PMK 83/2023. Aturan ini sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan berlaku per 31 Desember 2025.

Batas maksimal defisit APBD tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar 2,50 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2026,”

tulis Pasal 3 dikutip Kamis, 8 Januari 2025.

Kemudian untuk batas maksimal kumulatif defisit APBD 2026 ditetapkan sebesar 0,11 persen, dari proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) yang digunakan dalam penyusunan APBN tahun anggaran 2026.

Batas maksimal defisit APBD tahun anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan APBD tahun anggaran 2026,”

tegasnya.

Adapun bila dibandingkan aturan sebelumnya yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK 83/2023. Batas maksimal kumulatif defisit APBD sebesar 0,24 persen dari proyeksi PDB tahun anggaran 2024.

Sedangkan untuk batas maksimal defisit dibagi menjadi beberapa kategori diantaranya 4,65 persen sangat tinggi, 4,55 persen kategori tinggi, 4,45 persen kategori sedang, 4,35 persen rendah, 4,25 persen untuk kategori sangat rendah.

Lebih lanjut aturan anyar ini menjelaskan, jika nantinya rencana defisit APBD melampaui batas maksimal defisit APBD yang sudah ditetapkan. Maka kepala daerah harus menyampaikan surat permohonan kepada Menteri Dalam Negeri atau gubernur.

Dalam hal terdapat rencana defisit APBD yang melampaui batas maksimal defisit APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, kepala daerah menyampaikan surat permohonan pelampauan batas maksimal defisit APBD kepada menteri sebelum rancangan peraturan daerah mengenai APBD dievaluasi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri atau gubernur,”

tulis aturan itu.
Tag:apbdDefisitmenteri dalam negeriPemdaPurbayautang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
1
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
2
Naik MRT Keliling Jakarta Cuma Bayar Rp1 Selama 3 Hari, Catet Tanggalnya!
By Ani Ratnasari
Pengguna moda transportasi MRT Jakarta
3
Arab Saudi Jadi Korban Kebangkitan Spanyol, Belgia Lolos dari Mimpi Buruk Iran
By Hadi Febriansyah
Laga Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026.
4
Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin
By Rahmat Baihaqi
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
Ekonomi Bisnis

Pemadaman Listrik Bergilir PLN Bikin Geger, YLKI Desak Prabowo Turun Tangan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti pemadaman listrik bergilir yang terjadi di…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
8 menit lalu
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
Ekonomi Bisnis

Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih

PT PLN (Persero) menegaskan bahwa sistem kelistrikan Jawa yang sempat mengalami gangguan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
36 menit lalu
Ilustrasi Pengeboran Lepas Pantai. (Sumber: Unsplash/Maria Lupan)
Ekonomi Bisnis

Usai AS-Iran Sepakati Peta Jalan Damai, Harga Minyak Dunia Dijual US$80,26 per Barel

Harga minyak mentah Brent berjangka berbalik turun pada Senin. Penurunan terjadi setelah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Emas Antam Stagnan. (Sumber: Logam Mulia Antam)
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Hari Ini 22 Juni 2026: Antam Stagnan, Global Loyo

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Senin, 22 Juni…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up