Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan lagi izin impor solar bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta mulai tahun ini.
Kebijakan tersebut seiring dengan diresmikannya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit V Balikpapan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan, Senin 12 Januari 2026.
Jadi mulai tahun ini saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar,”
kata Bahlil.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan langkah pemerintah yang mulai menghentikan impor solar secara bertahap pada 2026, seiring beroperasinya kilang hasil revitalisasi RDMP Balikpapan. Proyek tersebut dinilai mampu memperkuat pasokan energi nasional secara signifikan.
RDMP Balikpapan disebut memiliki kapasitas produksi hingga 360 ribu barel minyak per hari, atau setara dengan 22–25 persen dari kebutuhan nasional. Dengan tambahan kapasitas itu, pemerintah optimistis kebutuhan solar dalam negeri dapat dipenuhi tanpa ketergantungan pada impor.
Mulai saat ini tidak ada lagi impor solar ke depan,”
ujarnya.
Selain memperkuat ketahanan energi, Bahlil menekankan dampak ekonomi dari proyek RDMP Balikpapan juga sangat besar. Kilang ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp68 triliun per tahun, serta berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp514 triliun.
Dengan nilai investasi besar dan skala proyek yang masif, RDMP Balikpapan disebut sebagai proyek revitalisasi kilang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dan menjadi fondasi penting menuju kemandirian energi nasional.
Ini adalah RDMP (revitalisasi) terbesar dalam sepanjang sejarah kita, yang dibangun di Indonesia,”
pungkasnya.

