Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pemerintah Diskon Iuran JKK–JKM Ojol Cs 50 Persen, Ini Syarat dan Masa Berlakunya
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Diskon Iuran JKK–JKM Ojol Cs 50 Persen, Ini Syarat dan Masa Berlakunya

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Januari 13, 2026 3:53 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
SHARE

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi mulai dari ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, hingga kurir paket/logistik mendapatkan diskon 50 persen dari pemerintah. Diskon ini diberikan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun dengan adanya diskon 50 persen, iuran yang semula Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan. Diskon ini diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan potongan iuran ini membuat perlindungan kerja lebih terjangkau bagi pekerja transportasi.

Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon 50 persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya iuran sebesar Rp16.800/pekerja, menjadi sebesar Rp8.400/bulan,”

ujar Indah dalam keterangan resmi Selasa, 13 Januari 2025.

Indah menegaskan, diskon ini menyasar pada pekerja BPU di sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja. Mereka yang berhak jelas Indah, pengemudi dan kurir berbasis platform maupun tidak berbasis platform, baik yang sudah aktif menjadi peserta maupun yang baru mendaftar.

Namun, diskon ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK–JKM-nya dibayarkan melalui APBN/APBD,”

tegasnya.

Indah mengatakan, untuk diskon iuran 50 persen untuk JKK dan JKM berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.

Diskon iuran JKK JKM ini berlaku selama 15 bulan, mulai Januari 2026 hingga Maret 2027 mendatang,”

ujarnya.

Sebagai informasi, JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang meliputi manfaat perawatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi peserta yang mengalami cedera atau penyakit terkait pekerjaannya. 

Sedangkan JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Namun sebab alami atau kecelakaan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Tag:HeadlineJaminan Kecelakaan KerjaJaminan kematianKemenakerojek onlineOjol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Dapat Saingan Jakarta Jual Surat Utang Rp3,5 T, Purbaya: Kami Lebih Kredibel dari Pemda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir surat utang yang diterbitkan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
8 jam lalu
Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 5,29 Persen Bikin Pemerintah Tak Boleh Cepat Puas, Industri dan Pertanian Mulai Melambat

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nz)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Ditutup Menguat Rp17.923 per Dolar AS, Tapi IHSG Merosot 0,12 Persen

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup tak sejalan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bantah Kabar Pemerintah Bakal Hapus Aturan Defisit APBN 3 Persen dari PDB

Pemerintah dikabarkan akan menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up