Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah memeriksa tabungan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) termasuk pajak dan bea cukai. Hal ini sejalan dengan tiga pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purbaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukannya, saldo tabungan pegawai Kemenkeu dan pajak masih dalam batas wajar.
Saya sudah periksa semua tabungan mereka beberapa tahun terakhir yang termasuk yang di sini. Sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja, termasuk yang di proses. Jadi sepertinya orang pajak dan bea cukai atau Keuangan sudah jago me-manage saldo di tabungan,”
ujar Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Kamis, 22 Januari 2026.
Purbaya mengatakan, pengecekan rekening tabungan juga dilakukan di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang laporkan sendiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di luar LHKPN, LHKPN juga kita lihat masuk akal atau nggak. Terus dibandingkan dengan uangnya yang di bank dari tahun ke tahun kayak gimana,”
tuturnya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar jajaran pegawai Kemenkeu tidak berpuas diri. Sebab, ia akan mengintip harta kekayaan pejabatnya melalui sumber lainnya.
Tapi jangan Anda anggap enteng, saya masih bisa lihat dari tempat yang lain, atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain. Jadi yang penting Anda bersih, lurus harusnya tidak ada masalah,”
tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini pejabat-pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak lagi bisa bersembunyi dari pengawasan. Ia berharap, jajaran Kemenkeu akan membaik ke depannya.
Jadi nggak bisa sembunyi lagi pejabat-pejabat kami dari pengawasan kita. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja nggak akan sempurna, karena mereka cukup canggih,”
imbuhnya.
