Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Izin Usaha Dicabut, Antam Siap Ambil Alih Tambang Agincourt
Ekonomi Bisnis

Izin Usaha Dicabut, Antam Siap Ambil Alih Tambang Agincourt

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Januari 28, 2026 11:55 am
Iren Natania
Ivan
Share
Ilustrasi Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.
Ilustrasi Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara. (Sumber: owrite/Dusep Malik)
SHARE

PT Aneka Tambang Tbk (Antam), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, merespons wacana pengambilalihan tambang emas Martabe yang saat ini dikelola PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).

Antam menyatakan kesiapan menjalankan penugasan negara apabila pemerintah secara resmi menugaskannya.

“ANTAM sebagai BUMN pertambangan pada prinsipnya siap menjalankan penugasan pemerintah apabila ditugaskan, dalam rangka memastikan pengelolaan sumber daya emas nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan amanat konstitusi,”

kata Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk, Wisnu Danandi Haryanto dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2026.

Wisnu menjelaskan, apabila penugasan tersebut diberikan, Antam akan memposisikan pengelolaan tambang sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Selain itu, Antam juga akan mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri serta pemberdayaan masyarakat sekitar tambang melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Antam menyatakan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Langkah tersebut, dilakukan guna memastikan setiap tahapan pengelolaan berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ANTAM akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait rencana tersebut, untuk memastikan setiap tahapan dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

ujar Wisnu.

Ia menambahkan, Antam akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.

Pernyataan Antam tersebut sejalan dengan rencana kebijakan pemerintah atas pascapencabutan izin 28 perusahaan, yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, melalui keputusan Danantara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan mengambil alih pengelolaan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai imbas dari bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, pada 26 Januari lalu, Prasetyo menjelaskan bahwa 22 perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan akan diserahkan kepada Perum Perhutani.

Sementara itu, perusahaan di sektor pertambangan akan dikelola oleh holding BUMN MIND ID atau anak usahanya, termasuk Antam.

Danantara telah menunjuk PT Perhutani untuk nanti mengelola lahan atau kegiatan ekonomi. Ini untuk 22 perusahaan (yang diberi perizinan pengelolaan hutan). Untuk yang pencabutan izin tambang bakal diserahkan kepada Antam atau Mind ID,”

jelas Prasetyo.

Mensesneg menegaskan, kepemilikan dan pengelolaan lahan operasional perusahaan yang dicabut izinnya dapat dialihkan kepada BUMN apabila dinilai memberikan keuntungan bagi negara.

Pemerintah juga membuka ruang agar kegiatan ekonomi yang masih potensial tetap berjalan di bawah pengelolaan perusahaan negara.

Kalau ada perusahaan yang kegiatan ekonominya dianggap memberi keuntungan pada negara, mungkin akan dijalankan oleh perusahaan lain, yaitu perusahaan negara,”

pungkasnya.
Tag:ANTAMBUMNIzin usahaMartabePengelolaan Tambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
1
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
2
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
3
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
4
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
5

BERITA LAINNYA

Pekerja di PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE). (Sumber: Dok. WEGE)
Ekonomi Bisnis

Mahendra Vijaya Pimpin WEGE, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris Hasil RUPST

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menetapkan Mahendra Vijaya sebagai Direktur…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 jam lalu
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
Ekonomi Bisnis

Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?

Konglomerat RI Prajogo Pangestu kembali melepas saham miliknya di PT Petrindo Jaya…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah ‘Keok’ ke Level Rp17.600 per Dolar AS, Ekonom Minta BI Tak Kerek Suku Bunga

Nilai tukar rupiah akhir-akhir ini mengalami pelemahan, dan telah menyentuh level terdalam…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
5 jam lalu
Pengeboran Onshore Milik Pertamina. (Sumber: Dok. PHE)
Ekonomi Bisnis

Lampaui Efisiensi, PHE Berhasil Hemat Anggaran Rp11 Triliun Lebih pada 2025

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat realisasi efisiensi biaya (cost optimization) sebesar…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up