PT Agincourt Resources (Perseroan) angkat suara setelah pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perseroan. Pemerintah juga berencana untuk mengambil alih tambang emas Martabe, yang diduga akan dikelola oleh PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
PT Agincourt Resources menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah, serta kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku,”
kata Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 Januari 2026.
Menurut Katarina, prioritas perseroan adalah memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi terciptanya nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,”
ujarnya.
Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menggelar rapat untuk membahas rencana pengambilalihan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara.






