Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun Indonesia setelah bergabung Board of Peace dan ingin menjadi anggota permanen, maka harus membayar sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,”
ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme penganggaran untuk Dewan Perdamaian secara menyeluruh.






