Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, pengunduran diri Iman Rachman sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di pasar modal. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI pun akan ditunjuk oleh OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan otoritas menghargai keputusan Iman yang mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,”
kata Inarno dalam keterangannya Jumat, 30 Januari 2026.
Inarno mengatakan, OJK akan menunjuk Plt Direktur Utama BEI. Hal ini untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI.






