Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut.
Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,”
ujar Ismail dalam keterangan resmi Jumat, 30 Januari 2026.
Ismail menjelaskan, pengunduran diri Mahendra bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Ismail menuturkan, proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Adapun sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Hal itu guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,”
tuturnya.
Adapun pada hari yang sama Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Alasan mundurnya dia karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dalam dua hari sebelumnya.
Iman mengatakan, pengunduran dirinya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi di pasar modal. Adapun pada 28 dan 29 Januari 2026 IHSG mengalami penghentian sementara alias trading halt ke 8 persen.
Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,”
ujar Iman di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Iman berharap, dengan mundurnya dia sebagai pimpinan BEI akan membuat pasar modal Indonesia lebih baik ke depannya. Ia mengharapkan, IHSG bisa terus menguat seperti pembukaan perdagangan hari ini.

