Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada pengurangan anggaran untuk membiayai program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, anggaran untuk program tersebut sudah tersedia dengan total alokasi Rp56,464 triliun pada 2026.
Purbaya menjelaskan, dari total alokasi PBI JK tahun ini sebesar Rp46,464 triliun sudah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan siap digunakan. Sedangkan sisa anggaran masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Jadi kita udah alokasikan untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp56,464 triliun, yang Rp46,464 triliun itu udah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan. Yang Rp10 triliun lagi juga dalam DIPA Kementerian Kesehatan ini masih diberikan catatan, masih diblokir menunggu dasar kebijakan lebih lanjut,”
ujar Purbaya dalam rapat bersama DPR RI Senin, 9 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan, masih diblokirnya anggaran Rp10 triliun itu karena pihaknya masih menunggu kejelasan dari Kementerian Kesehatan untuk pemanfaatannya.






