Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pemerintah Berlakukan WFA di Libur Lebaran 2026, Cuti Tahunan Tak Dipotong!
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Berlakukan WFA di Libur Lebaran 2026, Cuti Tahunan Tak Dipotong!

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 10, 2026 4:17 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja swasta selama periode libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran Idul Fitri 2026. Kebijakan WFA ini tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

Daftar isi Konten
  • WFA Tak Potong Cuti dan Upah
  • WFA Dikecualikan untuk Pekerja Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFA diberlakukan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat. WFA akan diberlakukan selama lima hari.

Selama libur hari besar keagamaan Idul Fitri diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk ASN dan juga untuk pekerja swasta. Pemerintah menerapkan skema kerja work from anywhere bukan libur ya, ini clear WFA atau flexible working arrangement itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, 27 Maret, itu lima hari,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

WFA Tak Potong Cuti dan Upah

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan imbauan WFA kepada para pengusaha dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026. Ia meminta, agar kepala daerah mengimbau kepada pengusaha agar memberikan kesempatan WFK kepada pekerjanya.

Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk menghimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain, atau yang disebut dengan work from anywhere pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026,”

jelasnya.

Selain di 16 dan 17 Maret 2026, Yassierli mengatakan WFH juga diminta diterapkan perusahaan pada 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi lonjakan arus balik pemudik.

Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik pada pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri,”

tuturnya.

Yassierli menegaskan, meski diimbau untuk dilakukan WFA, pekerja harus tetap menjalankan tugas dan kewajiban seperti biasa. Sehingga, WFA ditegaskannya tidak akan memotong cuti tahunan dan upah pekerja.

Oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja, atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,”

jelasnya.

WFA Dikecualikan untuk Pekerja Ini

Di samping itu, Yassierli mengatakan bahwa pelaksanaan WFA dikecualikan untuk beberapa sektor yakni kesehatan, perhotelan, hospitality, hingga industri makanan minuman.

Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,”

jelasnya.
Tag:ASNcuti tahunanidul fitriLebaranliburWFA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

BBM Biodiesel B50. (Sumber: Dok. Kementerian ESDM)
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Gaspol Penerapan B50, Industri Sawit dan Energi Nasional Diuntungkan?

Pemerintah terus mempersiapkan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang diklaim mampu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
6 jam lalu
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melalui surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak awal April 2026 telah menetapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar maksimal 50 liter per hari yang berlaku hingga akhir Mei 2026.
Ekonomi Bisnis

Konsumsi Pertalite Turun 9 Persen Imbas Kebijakan WFH 2 Bulan

Pemerintah melakukan evaluasi kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
6 jam lalu
Ilustrasi Motor Listrik
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik 1 Juni 2026, Kenapa?

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik (electric vehicle) baik untuk mobil dan motor.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
6 jam lalu
Polri menyegel sala satu ruangan di kantor PT DSI usai digeledah dugaan kasus fraud atau penipuan.
Ekonomi Bisnis

Negara Kunci Ekspor, PT DSI Ubah Peta Ekonomi Baru

Pemerintah resmi mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN yang…

rahmat-tunny
By
Rahmat Tunny
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up