Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pemerintah Berlakukan WFA di Libur Lebaran 2026, Cuti Tahunan Tak Dipotong!
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Berlakukan WFA di Libur Lebaran 2026, Cuti Tahunan Tak Dipotong!

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 10, 2026 4:17 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja swasta selama periode libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran Idul Fitri 2026. Kebijakan WFA ini tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

Daftar isi Konten
  • WFA Tak Potong Cuti dan Upah
  • WFA Dikecualikan untuk Pekerja Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFA diberlakukan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat. WFA akan diberlakukan selama lima hari.

Selama libur hari besar keagamaan Idul Fitri diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk ASN dan juga untuk pekerja swasta. Pemerintah menerapkan skema kerja work from anywhere bukan libur ya, ini clear WFA atau flexible working arrangement itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, 27 Maret, itu lima hari,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

WFA Tak Potong Cuti dan Upah

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan imbauan WFA kepada para pengusaha dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026. Ia meminta, agar kepala daerah mengimbau kepada pengusaha agar memberikan kesempatan WFK kepada pekerjanya.

Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk menghimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain, atau yang disebut dengan work from anywhere pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026,”

jelasnya.

Selain di 16 dan 17 Maret 2026, Yassierli mengatakan WFH juga diminta diterapkan perusahaan pada 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi lonjakan arus balik pemudik.

Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik pada pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri,”

tuturnya.

Yassierli menegaskan, meski diimbau untuk dilakukan WFA, pekerja harus tetap menjalankan tugas dan kewajiban seperti biasa. Sehingga, WFA ditegaskannya tidak akan memotong cuti tahunan dan upah pekerja.

Oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja, atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,”

jelasnya.

WFA Dikecualikan untuk Pekerja Ini

Di samping itu, Yassierli mengatakan bahwa pelaksanaan WFA dikecualikan untuk beberapa sektor yakni kesehatan, perhotelan, hospitality, hingga industri makanan minuman.

Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,”

jelasnya.
Tag:ASNcuti tahunanidul fitriLebaranliburWFA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
By Rahmat Baihaqi
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
1
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
2
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
3
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
4
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
5

BERITA LAINNYA

Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ekonomi Bisnis

IHSG Menguat Sepekan, Tapi Transaksi Bursa Anjlok dan Asing Masih Jual Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis sepanjang pekan ini, yakni periode…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) membukukan pendapatan sebesar Rp404,85 miliar pada semester I 2026.
Ekonomi Bisnis

WEGE Catat Pendapatan Rp404,85 Miliar, Kontrak Baru Melejit 510 Persen di Semester I 2026

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) membukukan pendapatan sebesar Rp404,85 miliar…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
16 jam lalu
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR.
Ekonomi Bisnis

Harga BBM Terbaru BP-AKR 1 Agustus 2026: Dua Turun, BP Ultimate Diesel Malah Naik

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR juga memangkas harga BBM mulai…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
Ekonomi Bisnis

Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus

Memasuki Agustus 2026, pemerintah mulai menerapkan sejumlah kebijakan baru yang berdampak pada…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up