Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 10 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pansel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan OJK, Ini Syarat Ketat yang Wajib Diikuti
Ekonomi Bisnis

Pansel Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan OJK, Ini Syarat Ketat yang Wajib Diikuti

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 11:02 am
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK, Arief Wibisono.
Ketua Sekretariat Pansel DK OJK, Arief Wibisono. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran untuk pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah syarat diberikan kepada calon yang akan mendaftar, salah satunya bukan merupakan pengurus dan anggota partai politik.

Daftar isi Konten
  • Anggota Parpol Boleh Daftar, Tapi
  • Calon Pejabat Wajib Cantumkan SPT dan LHKPN
  • Tak Boleh Memiliki Hubungan Kekeluargaan

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono mengatakan posisi yang dibuka ini ada di tiga jabatan. Hal ini sejalan dengan mundurnya tiga petinggi OJK diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara.

Jabatan yang diisi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota,”

ujar Arief dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Arief menjelaskan, ada sejumlah persyaratan calon anggota OJK, pertama merupakan warga negara Indonesia. Kedua, memiliki akhlak moral dan integritas yang baik.

Ketiga, tidak melakukan perbuatan hukum, keempat tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit. 

Kelima, sehat jasmani dan berusia maksimal 65 tahun pada tanggal 2 Juni 2026. Keenam calon pejabat OJK harus memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun.

Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, paling singkat 10 tahun ini untuk menjaring terbaik ya. Kita ada pembatasan, paling singkat 10 tahun,”

jelasnya.

Ketujuh, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Dalam hal ini melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

Jadi ingat ya, meskipun dia misalnya kena pidana 2 tahun tapi kalau ancamannya di KUHP itu lebih dari 5 tahun atau lebih jadi tidak memenuhi kualifikasi ini,”

tegasnya.

Anggota Parpol Boleh Daftar, Tapi

Ia juga menegaskan, calon pejabat OJK bukan merupakan pengurus dan anggota partai politik saat pencalonan. Arief menyatakan, bila ada anggota partai yang mengikuti seleksi, maka pada saat ditetapkan sebagai anggota OJK wajib mengundurkan diri dari partai.

Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib itu nggak boleh ada Parpol ya. Kita ingin menjaga ini conflict of interest dan sebagainya, jadi sebelum ditetapkan sebagai ADK,”

jelasnya.

Namun ia mengatakan, kader partai boleh mendaftar meski masih merupakan anggota. Akan tetapi, mereka wajib membuat surat pernyataan resmi bahwa akan mundur saat pendaftaran.

Nanti ada pernyataan di situ. Jadi kalau anggota Parpol silakan daftar, tapi bikin pernyataan kami akan mundur, itu kan hak warga negara,”

tuturnya.

Calon Pejabat Wajib Cantumkan SPT dan LHKPN

Di samping itu, Arief menegaskan bahwa calon yang akan mendaftar wajib mencantumkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebab, calon pejabat OJK harus terbukti merupakan sosok yang taat pajak.

Kredibilitas antara lain diukur dari ketaatan dia membayar pajak SPT 2 tahun terakhir itu artinya 2023 dan 2024, karena 2025 kan prosesnya masih tahun pajak 2023-2024,”

tegasnya.

Kemudian, calon juga diminta melampirkan laporan kekayaannya baik berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Jadi kalau penyelenggara negara harus melampirkan LHKPN atau LHKASN,”

tegasnya.

Tak Boleh Memiliki Hubungan Kekeluargaan

Arief melanjutkan, calon anggota komisioner OJK juga tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan, dengan karyawan OJK. 

Tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda, besan semenda, nggak boleh ada hubungan semenda,”

tegasnya.

Adapun pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Tag:anggota dewan komisionerlhkpnOJKPanselpartai politikpasar modalspt
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng
Hype

IUP Universitas Mercu Buana Buka Jalan Mahasiswa Tembus Kampus Dunia

Universitas Mercu Buana terus memperkuat langkahnya menuju kampus berkelas internasional melalui International Undergraduate Program (IUP). Program yang telah berjalan sejak 2015 ini menjadi pintu bagi mahasiswa untuk merasakan pengalaman akademik…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read
Bandara Miangas
Nasional

Diresmikan Jokowi, Prabowo Janji Perbaiki-Rawat Bandara Miangas

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki dan merawat Bandara Miangas, di Sulawesi Utara yang diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun Miangas merupakan salah satu pulau terluar di utara…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read
Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

SPBU Shell Mulai Jual BBM, Berapa Harganya? Jangan Kaget Ya!

SPBU Shell kembali beroperasi, dengan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai hari ini. Setelah dalam beberapa bulan terakhir Shell mengalami kekosongan BBM. Dilansir dari pengumuman resminya di Instagramnya, Shell mengungkapkan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi saham
Ekonomi Bisnis

IHSG Merangkak Naik, Asing Mulai Borong Saham Rp11,42 Triliun

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada periode perdagangan 4-8 Mei 2026.…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
13 jam lalu
Pompa Bensin RON 92 hingga 98. (Sumber: Unsplash/Marek Studzinski)
Ekonomi Bisnis

RON 90 sampai 98, BBM Mana yang Paling Cocok untuk Mobil Anda? Simak Penjelasannya

Research Octane Number (RON) merupakan hal penting yang mengindikasi kualitas dan kemampuan bahan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 hari lalu
Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero),…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 hari lalu
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. (Sumber: IG @bhimayudhistira)
Ekonomi Bisnis

Celios Sebut Prabowo Gaya-gayaan Ala Startup, Pajak Rakyat Habis ‘Dibakar’ buat MBG

Kebijakan belanja masif pada awal tahun 2026 melalui program Makan Bergizi Gratis…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up