Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 18 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Purbaya Wajibkan 58,03 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih
Ekonomi Bisnis

Purbaya Wajibkan 58,03 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 16, 2026 10:30 am
Anisa Aulia
Dusep
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Fotor: owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan aturan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026 untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebanyak 58,03 persen dari pagu Dana Desa ditetapkan untuk mendukung KDMP.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang sudah ditandatangani oleh Purbaya, dan berlaku pada 12 Februari 2026.

Untuk pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun, dan sebanyak Rp34,57 triliun harus dialokasikan pemerintah desa guna mendukung program KDMP.

Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp34.570.000.000.000,”

tulis Pasal 15 dikutip Senin, 16 Februari 2026.

Adapun untuk sisa pagu sebesar Rp25 triliun dialokasikan menjadi pagu reguler, yang dalam hal ini bisa digunakan desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Kemudian Pasal 20 menerangkan bahwa Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, salah satunya implementasi KDMP. Dalam hal ini digunakan untuk pembangunan fisik gerai hingga pergudangan

Penggunaan Dana Desa untuk dukungan implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e berupa pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP,”

tulis aturan tersebut.

Pasal 22 menjelaskan, penyaluran Dana Desa dibagi menjadi reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP. Untuk penyaluran regular dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap kabupaten/kota, dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sedangkan penyaluran Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih  dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampungan penyaluran dana.

Penyaluran Dana Desa tersebut dilaksanakan sesuai rekomendasi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) penyaluran Dana Desa, insentif, otonomi khusus, dan keistimewaan menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati/wali kota.

Selain itu, pagu insentif Dana Desa tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1 triliun. Pasal 7 Ayat (3) menjelaskan bahwa insentif dapat dialokasikan kepada desa yang memiliki beberapa kriteria, termasuk memiliki kinerja usaha KDMP.

Kriteria memiliki kinerja usaha KDMP, merupakan kawasan perdesaan prioritas, atau memiliki kemampuan fiskal dalam rangka pembiayaan atas pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP,”

bunyi aturan ini.
Tag:Dana DesainsentifKoperasi Desa Merah PutihMenteri KeuanganPurbaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta
Ekonomi Bisnis

Purbaya Klaim S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Tetap Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, peringatan dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) soal kondisi fiskal RI. Peringatan ini khususnya terkait rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara.…

By
Amin Suciady
Syifa Fauziah
3 Min Read
Citra satelit Selat Hormuz
Internasional

Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Turun Jadi US$90,38 Per Barel

Harga minyak dunia turun 9 persen setelah Iran menyatakan Selat Hormuz terbuka selama gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon. Melansir dari CNBC Internasional, Sabtu, 17 April 2026, harga…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

BBM Nonsubsidi Naik, Bagaimana Harga di SPBU Swasta?

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik negara, yakni PT Pertamina (Persero) resmi mengalami kenaikan harga. Meski demikian, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Unsplash/Ruben Sukatendel)
Ekonomi Bisnis

10 BUMN Ditegur BEI Gegara Telat Laporan Keuangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis I kepada 204 emiten.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
23 jam lalu
Pengendara melakukan pembayaran non tunai di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat.
Ekonomi Bisnis

Bayar Tol Tanpa Setop Belum Juga Terealisasi di Indonesia, Ada Apa?

Pemerintah mengungkapkan, implementasi sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
24 jam lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan sejumlah proyek strategis dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ekonomi Bisnis

Bahlil Lapor Presiden Prabowo Soal Penertiban Tambang Ilegal, Begini Hasilnya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, melaporkan perkembangan penataan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 hari lalu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik (ART) Indonesia-AS di bidang ESDM di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
Ekonomi Bisnis

RI Pastikan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil: Bulan Ini Dikirim

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up